JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan terkait dugaan suap pengurusan perkara.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Hasbi diperiksa sebagai saksi untuk Hakim Agung Gazalba Saleh.
“Setelah kami cek dan berdasarkan informasi yang kami peroleh, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Hasbi Hasan Sekretaris MA RI sebagai saksi untuk perkara tersangka Gazalba Saleh dan kawan-kawan,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (9/3/2023).
Baca juga: Sekretaris MA Hasbi Hasan Mangkir dari Panggilan KPK
Ali mengatakan, Hasbi telah menghadiri panggilan tersebut dan menemui penyidik guna memberikan sejumlah keterangan.
Namun, mengenai detail materi pemeriksaan, Ali belum dapat mengungkapkannya.
“Yang bersangkutan benar telah hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali.
Adapun KPK sedianya memeriksa Hasbi sebagai pada Selasa (7/3/2023) kemarin. Namun, ia mangkir dan tidak memberikan keterangan.
Pada 12 Desember 2022, Hasbi juga diperiksa KPK terkait kasus jual beli perkara di MA. Saat itu, ia juga menjadi saksi dugaan suap Gazalba Saleh.
Melalui pemeriksaan hari itu, Hasti digali pengetahuannya mengenai status kepegawaian Gazalba Saleh.
“Sekaligus tim penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh,” ujar Ali.
Baca juga: Yosep Parera Sebut Komisaris Wika Beton Agendakan Pertemuan dengan Sekretaris MA di Jatim
Nama Hasbi Hasan muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.
KPK pun menyatakan telah mengantongi indikasi keterlibatan Hasbi.
Salah satu terdakwa penyuap hakim agung, Theodorus Yosep Parera mengungkapkan, jalur lobi pengurusan perkara di MA tidak hanya dilakukan lewat bawah.
Melalui Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, klien Yosep yang bernama Heryanto Tanaka melakukan lobi dengan pihak MA. Dadan menjembatani Tanaka dengan Sekretaris MA.
“Lobinya adalah melalui Dadan. Itu langsung dari klien saya, Dadan, dan Pak Hasbi,” ujar Yosep saat mengikuti sidang, Rabu (22/2/2023).