JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap hakim agung yang merupakan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan mendatangi gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (24/5/2023).
Hasbi Hasan sebelumnya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Rabu (17/5/2023) lalu. Tetapi, ia meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
Pantauan Kompas.com, Hasbi Hasan tiba pukul 09.57 WIB ditemani pengacaranya. Ia terlihat mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket berwarna biru dongker.
Kedua tangannya terkatup seperti meminta maaf saat tiba di depan awak media.
Baca juga: KPK Sebut Sekretaris MA dan Dadan Tri Yudianto Akan Menghadap Penyidik Hari Ini
Hasbi kemudian banyak memilih diam saat ditanya awak media perihal kehadirannya dan pemeriksaan oleh KPK. Ia hanya mengatakan akan berbicara setelah pemeriksaan.
“Setelah ini nanti kita bicara ya,” kata Hasbi saat ditemui di pelataran gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Ia juga tidak menjawab pertanyaan awak media seperti kesiapannya jika KPK memutuskan menahannya hari ini.
Ketika ditanya mengenai apakah akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka terhadap dirinya, Hasbi mengaku tidak tahu.
“Tidak tahu,” ujar Hasbi.
Baca juga: KPK Tak Khawatir Sekretaris MA Hasbi Hasan Kabur seperti Nurhadi
Setelah itu, ia langsung masuk ke lobi gedung Merah Putih KPK dan mengurus administrasi di meja resepsionis.
Hasbi Hasan kemudian duduk di sofa tempat tamu dan orang-orang yang dipanggil KPK menunggu.
Pada hari ini, KPK memanggil dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
KPK sebelumnya telah mengumumkan dua tersangka baru kasus suap pengurusan perkara di MA. Mereka adalah pejabat struktural di MA dan pihak swasta. Tetapi, identitasnya belum diungkap.
Dua sumber Kompas.com mengonfirmasi, dua tersangka itu adalah Sekretaris MA Hasbi Hasan dan eks Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. Dengan demikian, saat ini jumlah tersangka suap pengurusan perkara di MA menjadi 17 orang.
Baca juga: KPK Ingatkan Sekretaris MA Kooperatif Penuhi Panggilan Penyidik
Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto muncul beberapa kali dalam persidangan kasus dugaan jual beli perkara di Mahkamah Agung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.