JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, Pejabat nonaktif Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara, Selvy Mandagi, diklarifikasi terkait asal usul hartanya.
Selvy sebelumnya dipanggil tim Direktorat Pusat Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (PP LHKPN) usai flexing atau pamer kekayaan di media sosial.
“Diperiksa klarifikasi pendapatan dan asal harta gitu,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Rabu (24/5/2023).
Menurut Pahala, Selvy Mandagi bisa menerangkan kekayaannya dengan baik.
Baca juga: Eks Pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi yang Pamer Harta Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Selain bersumber dari gajinya sendiri sebagai pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara, kekayaan Selvy disebut bersumber dari tunjangan suaminya.
“Dapat tunjangan dari suami, kira-kira itu ya,” ujar Pahala.
KPK belum mengungkap lebih lanjut apakah LHKPN Selvy mencurigakan atau terindikasi memiliki aset kekayaan yang belum dilaporkan.
Namun, kekayaan Selvy Mandagi yang dilaporkan dalam LHKPN ke KPK sebanyak Rp 6.471.500.000.
Kekayaannya didominasi aset tanah dan bangunan di senilai Rp 5.350.000.000 yang tersebar di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa.
Salah satu tanah dan bangunan itu seluas 202 meter persegi/210 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp 2.750.000.000.
Baca juga: Heru Budi Sebut Pejabat Dinas PRKP Jakut yang Hobi Flexing Akan Diperiksa Inspektorat Senin Besok
Selain itu, Selvy memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 senilai Rp 250 juta dan sepeda motor Honda tahun 2010 Rp 3 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140 juta, serta harta lainnya Rp 200 juta.
Subtotal kekayaan Selvy mencapai Rp 6.671.500.000. Dikurangi utang sebesar Rp 200 juta, jadi total harta kekayaannya Rp 6.471.500.000.
Baca juga: LHKPN-nya Diperiksa KPK, Eks Pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi: Aduh Saya Pusing...
Diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy Mandagi dari jabatannya setelah disorot publik karena pamer harta.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk 2 malam.
Invoice tersebut pernah diunggah anak Selvy Mandagi pada 27 Desember 2019.
Baca juga: Eks Pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi yang Pamer Harta Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.