JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara nonaktif, Selvy Mandagi mengaku pusing setelah menjalani klarifikasi kekayaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selvy sebelumnya menjadi sorotan publik hingga akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Kasie Peningkatan Kualitas PRKP.
Ia kemudian dipanggil KPK untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, Selvy irit bicara saat ditanya awak media terkait materi pemeriksaan kekayaannya.
“Aduh saya pusing nih,” kata Selvy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2023).
Baca juga: Eks Pejabat PRKP Jakut Selvy Mandagi yang Pamer Harta Datangi KPK untuk Klarifikasi LHKPN
Sepanjang jalan meninggalkan Gedung KPK, ia hanya menganggukkan atau menggelengkan kepala.
“Boleh lewat enggak, mau lewat dong,” ujar dia.
Selvy menyampaikan LHKPN ke KPK dengan jumlah harta Rp 6.471.500.000.
Kekayaan Selvy didominasi aset lahan dan bangunan senilai Rp 5.350.000.000 yang tersebar di Karawang, Jakarta Utara, dan Minahasa.
Salah satu lahan dan bangunan itu seluas 202 meter persegi/210 meter persegi di Jakarta Utara senilai Rp 2.750.000.000.
Selain itu, Selvy mengeklaim memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Jeep tahun 2011 senilai Rp 250 juta dan sepeda motor Honda tahun 2010 Rp 3 juta.
Ia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 728.500.000, kas dan setara kas Rp 140 juta, serta harta lainnya Rp 200 juta.
Baca juga: KPK Datangi RS Abdul Moeloek Lampung: Minta Data dan Informasi untuk Pemeriksaan LHKPN
Sub total kekayaan Selvy mencapai Rp 6.671.500.000. Dikurangi utang sebesar Rp 200 juta, total harta kekayaannya Rp 6.471.500.000.
Adapun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy dari jabatannya setelah disorot publik karena pamer harta.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk 2 malam.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.