JAKARTA, KOMPAS.com - Pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Jakarta Utara nonaktif, Selvy Mandagi mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Selvy sebelumnya menjabat Kasie Peningkatan Kualitas PRKP. Tetapi, ia dinonaktifkan usai pamer harta di media sosial.
Pantauan Kompas.com, Selvy tiba di gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.03 WIB. Ia mengenakan kemeja putih, jaket berwarna merah, dan rok hitam.
Rambut Selvy yang kali ini berwarna hitam ditata dengan poni dan membawa tas punggung berwarna cokelat.
Baca juga: Heru Budi Sebut Pejabat Dinas PRKP Jakut yang Hobi Flexing Akan Diperiksa Inspektorat Senin Besok
Saat ditanya awak media, Selvy membenarkan dirinya membawa dokumen terkait aset kekayaan.
“Iya,” kata Selvy saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (23/5/2023).
Begitu memasuki gedung KPK, Selvy langsung mengurus administrasi di meja resepsionis. Ia kemudian mendapatkan id card dengan lanyard berwarna biru.
Selvy menunggu selama beberapa menit sebelum dipanggil petugas KPK untuk menjalani klarifikasi LHKPN.
Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding mengonfirmasi pihaknya meminta klarifikasi terkait LHKPN dari seorang pejabat PRKP Jakarta Utara.
“Benar, hari ini (23/5) KPK mengagendakan permintaan klarifikasi LHKPN seorang pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara,” ujar Ipi, Selasa.
Baca juga: Dinas PRKP Segera Bangun Rusun untuk Warga Terdampak Sodetan Kali Ancol
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menonaktifkan Selvy dari jabatannya setelah disorot publik usai pamer harta kekayaan.
"Diberhentikan oleh kepala suku dinas (Kasudin Perumahan). Lupa saya (waktu) tanggalnya (dinonaktifkan)," ujar Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Gaya hidup Selvy menjadi sorotan di media sosial setelah akun Twitter @PartaiSocmed mengunggah Selvy dan keluarganya.
Akun itu mengunggah invoice menginap di hotel Kempinski dengan harga Rp 27 juta untuk dua malam.
Invoice tersebut diunggah anak Selvy pada 27 Desember 2019.
Baca juga: Heru Budi Sebut Pejabat Dinas PRKP Jakut yang Hobi Flexing Akan Diperiksa Inspektorat Senin Besok
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.