JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu menegaskan, dukungan pencapresan Anies Baswedan oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) tidak berubah, meskipun Sekjen Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bahkan menyebut PKS bersama Nasdem dan Demokrat akan terus mematangkan dukungan untuk mantan Gubernur DKI Jakarta itu untuk maju di Pilpres 2024.
"Agenda perubahan dengan mengusung capres Anies Baswedan akan terus berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah dan terus kita matangkan di Koalisi Perubahan," ujar Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS 4G, Apa Kata Kemenkominfo dan Istana?
Di sisi lain, ia mengatakan bahwa Koalisi Perubahan tetap solid meskipun salah satu elite parpolnya tengah diterpa kasus hukum.
"Insya Allah Koalisi Perubahan tetap solid dan tetap fokus pada proses pemenangan calon presiden Anies Baswedan," tuturnya.
Sementara itu, Syaikhu menyampaikan rasa prihatin atas ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka.
Syaikhu memuji sikap negarawan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang memilih untuk menghormati proses hukum yang berjalan.
Baca juga: Menkopolhukam Sebut Penetapan Plate sebagai Tersangka Setelah Kejagung Punya 2 Alat Bukti
"Kami menghormati dan memuji sikap Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh yang bersikap negarawan dengan menghormati proses hukum. Sebuah tindakan yang bijak dan beliau menunjukkan sikap tabah dalam menghadapi ujian yang tengah terjadi di Partai Nasdem," jelas Syaikhu
Syaikhu pun mendoakan agar Partai Nasdem bisa melalui ujian dan cobaan yang tengah terjadi.
Dia berharap Nasdem bisa melalui ujian ini dengan proses internal yang baik.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka.
Plate menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Baca juga: BERITA FOTO: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Anies Prihatin tapi Bangga pada Surya Paloh
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.