Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Pastikan Pencapresan Jalan Terus walau Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 17/05/2023, 22:43 WIB
Tatang Guritno,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon presiden (capres) dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan memastikan proses pencapresannya tetap dilanjutkan.

Meskipun, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal itu disampaikan Anues usai menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di Nasdem Tower, Gondangdia, Jakarta, Rabu (17/8/2023) malam.

“Tidak ada sedikit pun yang berubah. Ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan, kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus,” ujar Anies pada awak media.

Baca juga: 2,5 Jam Bertemu Surya Paloh, Anies Mengaku Tak Bicarakan soal Pilpres

Anies pun mengaku tidak membahas soal strategi pemenangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bersama Surya Paloh.

“Jadi sama sekali tidak membahas soal (strategi pemenangan pemilu). Itu hanya urusan remeh temeh. Urusan kita lebih besar dari pada sekedar jumlah suara, dari pada presentase,” katanya.

Anies menceritakan, meski prihatin dengan status tersangka Johnny G Plate. Tetapi, Surya Paloh tetap optimis dalam menghadapi kontestasi elektoral mendatang.

“Beliau (Surya Paloh) memang merasakan keprihatinan, tapi semangatnya justru besar. Dia prihatin dengan kenyataan ini,” ujar Anies.

“Tapi menengok ke depan, menengok dengan penuh semangat, menengok dengan penuh keyakinan, dan itu yang tadi dikatakan kita bismillah jalan terus,” katanya lagi.

Baca juga: Soal Dugaan Dijegal Nyapres lewat Penetapan Tersangka Johnny G Plate, Anies: Mudah-mudahan Tak Benar

Diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka karena posisinya sebagai Menkominfo dianggap terlibat dalam penggunaan anggaran korupsi pengadaan BTS 4G Kemenkominfo.

Kejagung menyatakan kasus ini bukan tindak pidana korupsi biasa dan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 8,32 triliun.

Surya Paloh mengatakan, Nasdem bakal memberikan bantuan hukum pada Johnny G Plate. Sebab, ia masih berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Selain itu, ia juga tidak mengajukan kandidat pengganti Johnny G Plate sebagai Menkominfo. Pasalnya, Presiden juga belum meminta nama kandidat pengganti.

“Ini hak prerogatif Presiden (Joko Widodo), bagaimana kita mau mengajukan, salah-salah Presiden enggak suka,” kata Surya Paloh, Rabu.

Baca juga: Anies Prihatin Johnny G Plate Tersangka, tapi Bangga pada Surya Paloh

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com