Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim: 2 Tersangka Kasus TPPO di Myanmar Rekrut 16 WNI

Kompas.com - 16/05/2023, 16:06 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkapkan, dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar berperan melakukan perekrutan.

Kedua tersangka yang sudah ditangkap adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan bahwa dua tersangka itu merekrut sebanyak 16 WNI yang dikirim dan dipekerjakan di Myanmar.

"Kedua orang tersebut adalah merekrut korban-korban dan setelah proses penyidikan kita ketahui bahwa dari 20 korban yang kemarin sempat viral itu 16 orang direkrut saudara Andri dan Anita," ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Baca juga: Bareskrim Dalami Potensi Tersangka Lain dalam Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Menurut Djuhandhani, dalam kasus TPPO di Myanmar korbannya tidak hanya 20 WNI.

Sebab, dalam pemberitaan yang viral sempat disebut ada 20 WNI yang disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar, setelah terkena modus janji pekerjaan.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan ditemukan ada 25 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar. Namun, 5 dari 25 korban WNI tersebut telah melarikan diri.

Djuhandhani mengatakan, pihaknya saat ini telah mendalami seorang inisial ER yang diduga menjadi perekrut dari 9 WNI ke Myanmar.

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang. Dari 25, kita nyatakan bahwa 16 direkrut oleh Anita. Kemudian, yang 9 sudah kita datakan atas nama ER. Ini sedang kami upayakan pembuktikan untuk segera kita lakukan penegakan hukum," ujar Djuhandhani.

Baca juga: Polri Tangkap 2 Tersangka Kasus TPPO 20 WNI di Myanmar

Menurut Djuhandhani, pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan fasilitas yang memguntungkan kepada para korban agar mau direkrutnya.

Namun, mereka justru dipekerjakan di perusahaan scamming online milik warga China di Myanmar. Bahkan, mereka kerap mendapat perlakuan buruk, khususnya jika tidak mencapai target.

"Mana kala para korban tidak mencapai target mereka akan diberi sanksi ptontan gaji termasuk tindakan dan kekerasan fisik berupa dijemur, scout jump dan lain-lain. Bahkan, ada yang menerima pemukulan disetrum dan dikurung," kata Djuhandhani.

Diberitakan sebelumnya, kedua tersangka yakni Anita dan Andri ditangkap pada Selasa (9/5/2033) pukul 21.45 WIB di salah satu kamar Apartemen Sayana, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Baca juga: Komnas HAM Apresiasi Pemerintah Berhasil Bebaskan Puluhan WNI Korban TPPO di Myanmar, tapi...

Penangkapan dilakukan setelah penyidik menggelar perkara kasus tersebut.

"Telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi," ujar Djuhandhani.

Halaman:


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com