JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan fraksi partainya mendukung pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
"Kita lanjutkan," ujar dia saat ditemui di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/5/2023).
Menurut Jazilul, rancangan beleid ini penting untuk segera dibahas karena ada kepentingan bersama di dalamnya.
Baca juga: Gerindra Siap Proses RUU Perampasan Aset Sesuai Mekanisme
Selain itu, ia menekankan agar RUU ini dapat dicermati dengan seksama pasal per pasal agar pembahasannya dapat maksimal.
"Tentu kita kaji, bahas bersama-sama karena penting untuk kita cermati bersama pasal demi pasal dan kepentingan bersama, kepentingan negara, kepentingan bangsa. Saya pikir itu juga sudah diajukan oleh Presiden," kata dia.
Sejauh ini, sudah ada empat fraksi di DPR yang memberikan dukungan agar rancangan aturan baru ini dapat dibahas, yakni fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Gerindra dan PKB.
Baca juga: Draf RUU: Perampasan Aset Tak Harus Tunggu Penjatuhan Pidana terhadap Pelaku
Sebagai informasi, RUU Perampasan Aset masuk dalam Prolegnas 2023 sebagai bagian dari usulan pemerintah.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Perampasan Aset pada Kamis (4/5/2023).
RUU Perampasan Aset yang sudah dibahas sejak belasan tahun itu diyakini bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.