Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung RUU Perampasan Aset, PKS Wanti-wanti Jangan Sampai Jadi "Perampokan Aset"

Kompas.com - 10/05/2023, 23:54 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan PKS mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana yang kini telah masuk ke DPR untuk ditindaklanjuti.

Nasir meyakini semua fraksi di Komisi III DPR pasti akan mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Saya pikir tidak ada yang tidak dukung. Semua memberikan dukungan. Makanya kita berharap semua itu bisa berjalan secara teratur dan terukur," ujar Nasir saat dihubungi, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Wamenkumham Sebut RUU Perampasan Aset Tak Hanya soal Korupsi

Namun, Nasir mewanti-wanti agar RUU Perampasan Aset jangan sampai disalahgunakan ketika sudah disahkan menjadi UU.

Dia berseloroh RUU Perampasan Aset bisa berubah menjadi 'perampokan aset' jika sampai disalahgunakan.

"Itu plesetan. Artinya jangan sampai kalau misalnya RUU Perampasan Aset ini tidak diikuti dengan pembenahan institusi penegak hukum, aspek integritas APH, kemudian tidak dikuti pemerintahan yang berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan, maka kita khawatir RUU ini bisa disalahgunakan," tuturnya.

Baca juga: Meloloskan RUU Perampasan Aset di Tahun Politik

"Nah itulah yang kemudian dipelesetkan bukan perampasan, tapi perampokan. Itu akhirnya kan publik memplesetkan begitu, bukan perampasan, tapi perampokan aset," sambung Nasir.

Apalagi, kata Nasir, setiap warga negara memiliki kekuasaan atas harta benda masing-masing, yang mana itu diatur dalam Pasal 28 G UUD 1945.

Maka dari itu, warga negara berhak mendapat perlindungan atas aset-asetnya tersebut.

"Nah karena itu RUU Perampasan Aset ini benar-benar terukur dan benar-benar teratur. Sehingga RUU ini memang istilahnya itu ingin menghadirkan pemerintahan dan aparatur penyelenggara negara yang bersih dan berwibawa," katanya.

Meski begitu, Nasir meyakini hadirnya UU Perampasan Aset akan membawa dampak baik supaya penyelenggara negara lebih bersih dari korupsi.

Nasir mengingatkan RUU Perampasan Aset tidak boleh menjadi alat untuk kepentingan politik jika sudah disahkan menjadi UU.

"Ketika kelak RUU itu jadi UU, dia tidak disalahgunakan untuk kepentingan-kepentingan politik, dalam hal ini misalnya mengincar lawan politik, dan sebagainya," imbuh Nasir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com