“Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia.
Kepala Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat hasil Konferensi Luar Biasa (KLB) Saiful Huda membantah bahwa pihaknya melakukan peninjauan kembali (PK) dalam sengketa Partai Demokrat demi menggagalkan pengusungan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
Menurutnya, pihak KLB pun hingga kini belum membahas soal dukungan terhadap tokoh tertentu untuk Pilpres 2024.
"Tak mungkin PK Partai Demokrat pimpinan Pak Moeldoko digunakan untuk menjegal Anies yang saat ini menjadi Bacapres yang diusung oleh Partai Nasdem," kata Huda kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2023).
Huda menegaskan, pihaknya terlebih dulu fokus pada perjuangan hukum melalui PK ke MA untuk keadilan bagi kepengurusan Demokrat pimpinan Moeldoko.
Ia menilai, PK adalah hak konstitusional yang ditempuh KLB Moeldoko. Dan, semua warga negara dinilai berhak menempuh jalur hukum tersebut untuk mendapatkan keadilannya.
"Oleh karena itu mereka yang selalu menuduh kami melakukan PK sebagai upaya untuk menjegal pencapresan Anies, merupakan suatu tuduhan yang mengada-ada," tegas Huda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.