Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal RUU Kesehatan, DPR: Tidak Ada Liberalisasi Kesehatan dan Kriminalisasi Paramedis

Kompas.com - 08/05/2023, 19:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta semua organisasi profesi kesehatan untuk tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dianggap mereka sangat berbahaya.

Irma menilai, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan yang sedang digodok pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) justru untuk melindung semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, wanita akrab disapa Uni Irma meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat atau membaca poin demi poin RUU Kesehatan secara utuh, bukan hanya potongan-potongan per poin saja.

"Pernyataan (yang) disampaikan (mereka) selama ini karena mereka tidak tahu isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat)," kata Irma dalam siaran persenya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 5 Alasan RUU Kesehatan Didemo Organisasi Profesi Kesehatan

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga membantah tegas kalau dalam pembahasan RUU Kesehatan ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.

Menurutnya, RUU Kesehatan ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, kata dia, RUU Kesehatan ini juga melindungi paramedis dari segala hal mungkin nanti bisa terjadi kepada mereka sendiri.

"Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, hoaks semua itu. Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis," kata dia.

Baca juga: IDI Dompu Nilai Pasal Izin Praktik dan Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Lemahkan Organisasi Profesi

Ia juga mengatakan, RUU Kesehatan akan melindungi organisasi profesi. Bahkan kedudukan organisasi  jelas untuk melindungi, menyejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota.

Namun kedudukan organisasi profesi, kata dia, adalah sebagai operator, bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator.

Nantinya, operator akan menjadi kontrol sistem yang efektif terhadap regulator atau regulasi yang dibuat pemerintah, sehingga berdampak bagi anggotanya.  

"Kalau operator pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong," tegas Irma.

RUU Kesehatan mempermudah siapa pun jadi paramedis

Irma mengatakan, RUU Kesehatan akan memudahkan siapa pun orang yang bercita-cita menjadi paramedis. 

Pasalnya, kata, pemerintah berencana membuka sekolah kedokteran dan akan memperbaiki semua sarana serta prasarna yang ada di rumah sakit. Dengan begitu akan mempermudah paramedis dalam  memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah kedokteran, memperbaiki alat kesehatan (alkes) di semua rumah-rumah sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS Kesehatan untuk rakyat," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com