Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Soal RUU Kesehatan, DPR: Tidak Ada Liberalisasi Kesehatan dan Kriminalisasi Paramedis

Kompas.com - 08/05/2023, 19:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago meminta semua organisasi profesi kesehatan untuk tidak melakukan aksi serta tindakan provokasi terhadap inti masalah dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang dianggap mereka sangat berbahaya.

Irma menilai, poin-poin pembahasan RUU Kesehatan yang sedang digodok pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) justru untuk melindung semua kepentingan termasuk tenaga kesehatan (nakes).

Karena itu, wanita akrab disapa Uni Irma meminta agar organisasi profesi kesehatan dapat melihat atau membaca poin demi poin RUU Kesehatan secara utuh, bukan hanya potongan-potongan per poin saja.

"Pernyataan (yang) disampaikan (mereka) selama ini karena mereka tidak tahu isi RUU sebenarnya. Mereka cuma dapat info sepotong-sepotong. Padahal RUU ini justru untuk melindungi rakyat dan paramedis (dokter, bidan dan perawat)," kata Irma dalam siaran persenya, Senin (8/5/2023).

Baca juga: 5 Alasan RUU Kesehatan Didemo Organisasi Profesi Kesehatan

Politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini juga membantah tegas kalau dalam pembahasan RUU Kesehatan ada unsur untuk menjatuhkan bahkan merendahkan keberadaan paramedis.

Menurutnya, RUU Kesehatan ini akan memperjelas bagaimana fungsi dan peran paramedis dalam bekerja untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, kata dia, RUU Kesehatan ini juga melindungi paramedis dari segala hal mungkin nanti bisa terjadi kepada mereka sendiri.

"Tidak benar ada kapitalisasi dan liberalisasi kesehatan. Apa lagi kriminalisasi dokter dan paramedis, hoaks semua itu. Justru RUU ini memperjelas tata kelola, perlindungan dan kesejahteraan paramedis," kata dia.

Baca juga: IDI Dompu Nilai Pasal Izin Praktik dan Perlindungan Hukum di RUU Kesehatan Lemahkan Organisasi Profesi

Ia juga mengatakan, RUU Kesehatan akan melindungi organisasi profesi. Bahkan kedudukan organisasi  jelas untuk melindungi, menyejahterakan dan meningkatkan kompetensi anggota.

Namun kedudukan organisasi profesi, kata dia, adalah sebagai operator, bukan sebagai regulator, tetapi sebagai operator.

Nantinya, operator akan menjadi kontrol sistem yang efektif terhadap regulator atau regulasi yang dibuat pemerintah, sehingga berdampak bagi anggotanya.  

"Kalau operator pingin jadi regulator, jeruk makan jeruk dong," tegas Irma.

RUU Kesehatan mempermudah siapa pun jadi paramedis

Irma mengatakan, RUU Kesehatan akan memudahkan siapa pun orang yang bercita-cita menjadi paramedis. 

Pasalnya, kata, pemerintah berencana membuka sekolah kedokteran dan akan memperbaiki semua sarana serta prasarna yang ada di rumah sakit. Dengan begitu akan mempermudah paramedis dalam  memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Bahkan, di RUU ini pemerintah dan parlemen sepakat untuk mempermudah rakyat sekolah kedokteran, memperbaiki alat kesehatan (alkes) di semua rumah-rumah sakit dan memperbaiki service rumah sakit, dokter dan BPJS Kesehatan untuk rakyat," kata dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com