Salin Artikel

Kuota Haji Indonesia 2023 Bertambah, Kemenag Segera Bahas Bersama DPR

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji tahun 2023 ini.

Kementerian Agama (Kemenag) segera membahas ihwal tambahan kuota tersebut bersama pihak-pihak terkait seperti pemerintah Arab Saudi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

“Kementerian Agama akan berkomunikasi intensif dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, untuk merespons tambahan kuota ini,” kata Yaqut dilansir dari keterangan tertulis, Senin (8/5/2023).

Yaqut mengatakan, tambahan kuota haji ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pemvisaan Arab Saudi.

Namun demikian, pemerintah Indonesia saat ini masih menunggu surat resmi dari Arab Saudi terkait tambahan kuota tersebut.

Menurut Menag, ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan dalam proses pemberangkatan haji sejak ditetapkannya kuota jemaah. Pertama, rapat kerja Kemenag bersama Komisi VIII DPR untuk membahas pemanfaatan kuota tambahan dan pembiayaannya.

"Hasil kesepakatan dengan DPR itu kemudian dijadikan sebagai dasar untuk penerbitan Keputusan Presiden tentang kuota tambahan. Setelah itu, harus diterbitkan Keputusan Menteri Agama tentang Pedoman Pelunasan Haji bagi Kuota Tambahan," terang Yaqut.

Tahap selanjutnya yakni masa pelunasan Bipih. Kemenag mencatat, sebagian jemaah sudah melakukan pelunasan biaya haji pada periode 11 April-5 Mei 2023.

Masih ada 14.356 jemaah yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan Bipih sehingga prosesnya diperpanjang hingga 12 Mei 2023.

Beriringan dengan tahapan pelunasan, Kemenag akan melakukan pengurusan dokumen jemaah, mulai dari paspor hingga penyesuaian kontrak layanan dengan penyedia layanan di Arab Saudi, supaya visa jemaah kuota tambahaan juga bisa diterbitkan.

“Kontrak penerbangan juga akan disesuaikan seiring adanya kuota tambahan, dan termasuk di dalamnya pengaturan pembagian kloter dan jadwal penerbangan,” tuturnya.

Terkait ini, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, waktu yang tersedia cukup terbatas karena jemaah haji kloter pertama sudah mulai terbang ke Arab Saudi pada 24 Mei 2023.

Namun, Hilman mengatakan, Kemenag akan bekerja keras agar kuota tambahan tersebut bisa terserap maksimal sehingga semakin banyak jemaah Indonesia yang bisa berangkat haji tahun ini.

Menurut Hilman, tahun lalu Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebesar 10.000 jemaah, namun saat itu tidak ditindaklanjuti.

Sebab, kepastian tambahan kuota baru diinformasikan pada 21 Juni 2022. Sementara, batas akhir proses pemvisaan jemaah haji regular saat itu jatuh pada 29 Juni 2022 dan penerbangan terakhir (closing date) keberangkatan jemaah dari Tanah Air yakni 3 Juli 2022.

“Meski tidak banyak, tahun ini masih ada waktu untuk persiapan. Kami akan coba maksimal agar kuota terserap optimal,” kata Hilman.

Adapun tahun ini Indonesia mendapat 221.000 kuota jemaah haji. Jumlah tersebut terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/08/19010371/kuota-haji-indonesia-2023-bertambah-kemenag-segera-bahas-bersama-dpr

Terkini Lainnya

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke