Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan IPW Naik Lidik di KPK, Wamenkumham: Semua Aduan Masyarakat Pasti Diselidiki

Kompas.com - 05/05/2023, 14:12 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau karib sapa Eddy Hiariej menjelaskan bahwa semua laporan masyarakat kepada lembaga penegak hukum pasti akan diselidiki.

Hal itu disampaikannya menanggapi informasi laporan dugaan gratifikasi oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret lalu terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang naik ke tahap penyidikan.

"Semua aduan masyarakat pasti dilidik," ujar Eddy Hiariej saat berbincang dengan Kompas.com, Jumat (5/5/2023).

Eddy Hieriej pun menjelaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum diperlukan untuk menentukan apakah ada tindak pidana atau tidak.

Baca juga: Deolipa: Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Naik ke Tahap Penyelidikan

Ia mengatakan, jika tidak ada tindak pidana maka penyelidikan itu akan dihentikan oleh aparat penergak hukum.

"Namun, pada tahap ini biasanya tidak diumumkan," kata Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.

Akan tetapi, ia mengatakan, laporan masyarakat akan ditingkatkan kepada tahap penyidikan jika ditemukan peristiwa pidana pada saat proses penyelidikan.

Dengan demikian, proses penyelidikan yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum adalah tahapan wajar yang dilalui untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Jadi, lidik adalah proses yang harus dilalui menindaklanjuti semua aduan masyarakat," ujar Eddy Hiariej.

Baca juga: LPSK Diminta Lindungi Ketua IPW yang Laporkan Dugaan Korupsi Wamenkumham

Lebih lanjut, Wamenkumham menganggap penyelidikan yang dilakukan oleh KPK terhadap laporan Sugeng IPW bukan hal yang baru.

Sebab, saat ia datang ke KPK beberapa waktu lalu untuk melakukan klarifikasi atas laporan Sugeng terhadap dirinya, itu sudah masuk pada proses penyelidikan.

"Ketika saya ke KPK melakukan klarifikasi atas aduan tersebut pada tanggal 20 Maret 2023 dilengkapi dengan bukit-bukti, pada dasarnya sudah masuk dalam tahap lidik. Jadi bukan hal yang baru," kata Eddy Hiariej.

Diberitakan sebelumnya, laporan dugaan gratifikasi yang diterima Wamenkumham di KPK sudah naik ke tahap penyelidikan diungkapkan oleh Kuasa hukum Sugeng, Deolipa Yumara.

Deolipa mengatakan, informasi status perkara lidik itu diterima setelah ia mengajukan permohonan informasi perkembangan laporan ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

“Dijawabnya, bahwasannya persoalan Dumas yang dilaporkan oleh IPW yang diduga Wamenkumham sudah masuk taraf penyelidikan,” kata Deolipa saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.

Baca juga: Wamenkumham Ungkap Jokowi Pernah Minta Pasal Penghinaan Presiden Dihapus dari KUHP

Halaman:


Terkini Lainnya

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Hari ke-10 Keberangkatan Haji: 63.820 Jemaah Tiba di Madinah, 7 Orang Wafat

Nasional
Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Jokowi: Butuh 56 Bangunan Penahan Lahar Dingin Gunung Marapi, Saat Ini Baru Ada 2

Nasional
Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 Bersandar di Jakarta, Prajurit Marinir Berjaga

Nasional
Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Erupsi Gunung Ibu, BNPB Kirim 16 Juta Ton Bantuan Logistik untuk 1.554 Pengungsi

Nasional
Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Pesawat Terlambat Bisa Pengaruhi Layanan Jemaah Haji di Makkah

Nasional
Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Indonesia-Vietnam Kerja Sama Pencarian Buron hingga Perlindungan Warga Negara

Nasional
Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Survei IDEAS: Penghasilan 74 Persen Guru Honorer di Bawah Rp 2 Juta

Nasional
Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas KPK Tunda Putusan Sidang Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Jokowi Minta Relokasi Rumah Warga Terdampak Banjir di Sumbar Segera Dimulai

Nasional
JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

JK Sampaikan Duka Cita Wafatnya Presiden Iran Ebrahim Raisi

Nasional
PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

PKS: Kami Berharap Pak Anies Akan Dukung Kader PKS Sebagai Cagub DKJ

Nasional
Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Pilih Bungkam Usai Rapat dengan Komisi X DPR soal UKT, Nadiem: Mohon Maaf

Nasional
Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Anggota DPR Cecar Nadiem soal Pejabat Kemendikbud Sebut Pendidikan Tinggi Sifatnya Tersier

Nasional
Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Jokowi Disebut Berpotensi Masuk Partai Lain Usai Bobby Gabung Gerindra

Nasional
Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Jokowi Minta Pembangunan Jalan-Jembatan Darurat di Daerah Terdampak Banjir Sumbar Segera Tuntas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com