JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening bakal datang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (9/5/2023).
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukum Stefanus, Emanuel Herdiyanto, usai mengajukan penundaan pemeriksaan yang sedianya dilakukan pada Jumat (5/5/2023) ini.
Diketahui, Komisi Antirasuah itu menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
"Selasa, klien kami akan datang dan dengan segala hormat klien kami menghargai dan menghormati proses hukum," ujar Emanuel kepada Kompas.com, Jumat pagi.
Baca juga: Pengacara Lukas Enembe Tuding Penetapan Tersangka oleh KPK Ancam Profesi Advokat
Emanuel mengungkapkan, faktor kesehatan menjadi alasan kliennya belum dapat memenuhi panggilan penyidik KPK.
Stefanus disebut tengah kelelahan oleh aktivitas yang dilakukan dan butuh rawat jalan dari tanggal 4-6 Mei 2023 sebagaimana surat keterangan rawat jalan dari RS Carolus Jakarta.
"Kami minta penundaan ke hari Selasa, dan kami pastikan pak Roy akan datang," tegas Emanuel.
Diketahui, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Stefanus Roy Rening pada 5 Mei 2023 pukul 10.00 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca juga: Stefanus Roy Rening Ajukan Penundaan Pemeriksaan di KPK
Hal ini dilakukan setelah Komisi Antirasuah menetapkan Stefanus Roy Rening sebagai tersangka dugaan perintangan penyidikan.
Penetapan status tersangka terhadap pengacara Gubernur nonaktif Papua itu dilakukan setelah KPK memiliki bukti yang cukup.
Stefanus diduga mengarahkan Lukas Enembe agar tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.
Terkait hal ini, KPK juga telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Stefanus bepergian ke luar negeri.
Stefanus Roy Rening dicegah selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 12 April hingga 12 Oktober 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.