Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Paparkan Keberhasilan Posko Nasional Sektor ESDM, dari Pasokan Energi hingga Antisipasi Kebencanaan

Kompas.com - 03/05/2023, 11:41 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati mengatakan, pelaksanaan Posko Nasional Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berlangsung sukses dan resmi ditutup.

Alhamdulillah, selama berlangsung kurang lebih tiga minggu, pelaksanaan posko tersebut bisa berlangsung dengan aman dan lancar,” kata Erika, dikutip dari keterangan persnya, Rabu (3/5/2023).

Perempuan yang juga menjabat sebagai Ketua Posko Nasional sektor ESDM Ramadhan dan Rafi 2023 itu mengatakan tersebut dalam acara Penutupan dan Konferensi Pers Posko Nasional Sektor ESDM, Selasa (2/5/2023).

Adapun pemerintah membuka Posko Nasional Sektor ESDM untuk memfasilitasi koordinasi pengawasan, penyediaan, dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM), gas, listrik, serta antisipasi kebencanaan geologi untuk mengamankan Hari Raya Idul Fitri (Rafi) 1444 Hijriah (H) Tahun 2023.

Posko yang dibuka sejak 10 April 2023 sampai 2 Mei 2023 itu dinilai berhasil mengamankan pasokan energi selama periode arus mudik dan arus balik sehingga aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan lancar.

Baca juga: Penyaluran Bensin Nasional Naik, BPH Migas Pastikan Pasokannya Tetap Aman untuk Puncak Arus Balik Mudik

“Hari ini adalah hari ke-23 pelaksanaan posko dan hari ini adalah hari terakhir Posko Nasional Sektor ESDM Rafi 1444 H, yang ditandai dengan telah dilaksanakannya pemantauan kebutuhan ketersediaan BBM, ketenagalistrikan, gas, dan juga antisipasi terhadap kebencanaan geologi,” ujarnya dalam siaran pers.

Erika mengatakan, keberhasilan pelaksanaan Posko Nasional Sektor ESDM tidak luput dari kerja sama dari semua instansi dan stakeholder.

“Pelaksanaan posko bisa berjalan dengan baik berkat kerja sama dan bantuan dari berbagai pihak, seluruh stakeholder terkait yang terlibat dalam posko ini,” ungkapnya.

Berikut pemaparan Eria terkait pelaksanaan Posko Nasional Sektor ESDM selama mengamankan Rafi 1444 H Tahun 2023.

Sektor BBM

Erika mengatakan, kondisi ketersediaan (stok) dan penyaluran BBM selama masa posko secara umum dalam kondisi aman dengan coverage day berkisar antara 4 sampai 77 hari.

Baca juga: 3 Langkah BPH Migas untuk Jamin Ketersediaan Stok BBM Jelang Lebaran

Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi ketersediaan dan pendistribusian BBM yang berjalan baik dan lancar atau tidak terjadi kelangkaan maupun antrian dalam pengisian BBM di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Penyaluran BBM tertinggi untuk arus mudik terjadi pada 20 April 2023 dengan kenaikan gasoline secara nasional, yaitu sebesar 40,78 persen dari penyaluran normal.

Penyaluran gasoline tertinggi selama periode posko tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Brebes sebesar 222,9 persen dibanding penyaluran normal.

Kemudian, penyaluran gasoline di beberapa kota hampir mencapai 200 persen, seperti di wilayah Mojokerto, Pekalongan, Cirebon, Batang, Pemalang, Tegal, Semarang, dan Wonogiri, yaitu sekitar 170-200 persen dibanding penyaluran normal.

Sementara itu, untuk penyaluran solar atau gasoil, secara umum turun sebesar 22 persen selama periode posko.

Baca juga: BPH Migas Apresiasi Motorist, Layanan untuk Antisipasi Pemudik Kehabisan BBM di Tol

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com