Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPH Migas Ajak Masyarakat Ikut Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Kompas.com - 01/04/2023, 20:06 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Basuki Trikora Putra mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). Basuki menilai, masyarakat memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas pendistribusian BBM.

Pada kegiatan Sinergi BPH Migas dan Dewan Perwakilan Rakyat di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (31/3/2023), pria yang akrab disapa Tiko itu berharap masyarakat dapat menjadi duta pengawasan BBM bersubsidi agar dapat dipergunakan oleh masyarakat yang berhak.

“Apabila melihat praktik penggunaan BBM yang tidak tepat sasaran di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) atau pom bensin, masyarakat bisa menyampaikannya ke petugas, pengawas SPBU, dan WhatsApp BPH Migas di 081230000136," ujar Tiko dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (7/4/2023).

Baca juga: Jelang Lebaran, BPH Migas Sebut Pasokan BBM di Jatim Perlu Dijaga

Tiko melanjutkan, pengawasan penting dilakukan untuk melindungi hak masyarakat.

"Khususnya bagi mereka yang berhak menerima subsidi supaya dapat menerima dengan baik," tuturnya.

Hal senada disampaikan anggota Komite BPH Migas Eman Salman Arief. Eman mengatakan, penyediaan dan pendistribusian BBM bersubsidi perlu diatur serta diawasi dalam rangka menjamin subsidi tepat sasaran. Pasalnya, hanya konsumen tertentu saja yang dapat menggunakan BBM bersubsidi.

Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi, kata Eman, tidak hanya dilakukan BPH Migas dan aparat penegak hukum saja, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

Baca juga: Kepala BPH Migas Sampaikan 3 Tantangan Pengelolaan Pasokan BBM Jelang Idul Fitri

"BPH Migas dan aparat penegak hukum tidak bisa melakukan pengawasan sendiri. Mereka juga butuh dukungan masyarakat," ungkap Eman.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Eddy Soeparno menjelaskan bahwa saat ini sekitar 80 persen subsidi BBM dinikmati oleh masyarakat yang tidak berhak.

Oleh karena itu, kehadiran BPH Migas diperlukan untuk mengatur dan mengawasi pendistribusian BBM bersubsidi.

"Hakikatnya, BBM subsidi adalah untuk yang berhak menerimanya," kata Eddy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com