Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Kabid Propam Polda Kaltara Dikembalikan ke Jabatannya

Kompas.com - 28/04/2023, 11:19 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut bahwa eks Kabid Propam Polda Kalimantan Utara (Kaltara) AKBP Teguh Triwantoro akan dikembalikan ke jabatannya semula walaupun sudah dicopot.

Sebelumnya, ia dicopot atas tudingan tidak becus menindak kasus hilangnya barang bukti pada perkara penimbunan BBM ilegal.

"Kita tidak tahu apakah betul dia ikut terlibat atau apakah betul tidak (maka) diperiksa dulu dan sebagainya, tetapi saya sudah mengirim Ketua Pelaksana Kompolnas ke sana, Pak Benny Mamoto," kata Mahfud kepada wartawan pada Kamis (27/4/2023).

"Negosiasi yang sudah disepakati, yang bersangkutan dikembalikan ke jabatannya. Pak Teguh dikembalikan ke jabatannya itu negosiasi sampai dengan siang ini," ia menambahkan.

Baca juga: Tak Patuh Perintah Pimpinan, Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro Dicopot

Mahfud menyinggung bahwa pencopotan semacam ini harus melalui mekanisme yang terbuka terkait masalah yang dihadapi. Ia juga mengungkit soal profesionalitas Polri dalam menindak anggotanya.

Sebelumnya, banyak info beredar bahwa pencopotan tersebut berkaitan dengan isu Hasbudi, polisi tajir di Kaltara yang terlibat banyak kasus pidana, mulai tambang emas ilegal di Sekatak, penyelundupan ballpress/pakaian rombengan impor, maupun jeratan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Namun, Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmat menjelaskan bahwa pemberhentian sementara dari jabatan Kabid Propam Polda Kaltara AKBP Teguh Triwantoro sudah sesuai prosedur yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 15 tahun 2015.

Ia juga menegaskan bahwa pemberhentian itu sudah berdasarkan mekanisme, yaitu rekomendasi sidang Dewan Pertimbangan Karir sehingga diterbitkan Surat Perintah Kapolda Kaltara Nomor 522/IV/ kep/ 2023 tanggal 10 April 2023 tentang Pemberhentian sementara AKBP Teguh Triwantoro dari Jabatan Kabid Propam Polda Kaltara.

Baca juga: Buntut Kasus AKBP Achiruddin dan Anaknya, Kompolnas Minta Semua Anggota Polisi dan Keluarganya Taat Hukum

"Pemberhentian sementara KBP Teguh Triwantoro dari Kabid Propam Polda Kaltara sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Mabes Polri," kata Budi.

Ia mencontohkan ada beberapa tindak indisipliner yang mendasari pencopotan Teguh, menurutnya, seperti tidak patuhnya Teguh melaksanakan perintah Kapolda Kaltara untuk melakukan pemeriksaan hilangnya barang bukti BBM ilegal kasus April 2022, yang diduga ada keterlibatan anggota Polri.

"Kasus pencurian BBM ilegal yang sudah ditangani berdasarkan hasil audit penyidikan, ternyata masih ada barang bukti BBM yang hilang, belum dapat dipertanggungjawabkan oleh penyidik saat gelar perkara di ruangan bapak Kapolda Kaltara," jelasnya.

Budi Rachmat juga tidak membantah, ada hasil penyelidikan dugaan perwira Polisi yang terbukti menerima aliran dana Hasbudi pada saat Teguh menjabat sebagai Kapolres Bulungan, dan perkaranya masih berproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com