Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mukhijab
Dosen Universitas Widya Mataram Yogyakarta

Dr. Mukhijab, MA, dosen pada Program Studi Ilmu Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Widya Mataram Yogyakarta.

Intelektual Gagal Terapkan Sepakat dalam Perbedaan

Kompas.com - 27/04/2023, 15:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PENELITI Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Thomas Djamaluddin dan peneliti yunior BRIN Andi Pangerang Hasanuddin (AP Hasanuddin) keki dengan perbedaan metode hisab dan rukyat.

Thomas Djamaluddin, yang juga Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) berpendapat, metode hisab ketinggalan zaman.

Kemudian dalam Faceboknya, dia mencela penggunaan metode hisab untuk menentukan 1 Syawal, sebagai bentuk ketidaktaatan ke pemerintah.

Sementara yuniornya lebih vulgar komentarnya hingga menyampaikan ancaman pembunuhan.

Thomas Djamaluddin mengakui, pandangan tentang metode hisab selalu diulang-ulang dalam beberapa kesempatan menjelang penentuan 1 Syawal. Tidak demikian dengan yuniornya, yang baru satu kali ikut nimbrung diskusi.

Kasus itu mengejutkan karena pembicaraan mereka tidak lagi pada ranah metode yang digunakan menentukan awal hari raya dalam Islam. Mereka masuk ke ranah politisasi hari raya.

Ini bisa dipahami dari komentar mereka tentang perilaku beragama penganut metode hisab, yang disebutnya sebagai pembangkang pemerintah.

Kesannya, mereka memahami perbedaan metode dan produk hukumnya seolah-olah suatu hal baru terjadi. Padahal masalah ini berlaku sejak ratusan sampai ribuan tahun, sejalan dengan perkembangan pemikiran Islam.

Dalam dua dekade, perbedaan 1 Syawal terjadi beberapa kali, misalnya 1 Syawal 2006, 2007, dan 2011. Sebelum itu, perbedaan juga pernah terjadi, tetapi umat Islam yang menganut metode hisab dan rukyat bisa menerima dan tidak saling menghujat.

Saya ingin mendaur-ulang pemikiran Prof A. Mukti Ali tentang sepakat dalam perbedaan (agree in disagreement), dikaitkan dengan sikap antiperbedaan yang diekspresikan dua peneliti BRIN.

Pendiri program studi Ilmu Perbandingan Agama sekaligus guru besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta itu, menggagas pemikiran sepakat dalam perbedaan sebagai ajakan agar umat beagama berpikir logis untuk mencapai kerukunan antarumat beragama.

Setiap agama terdapat perbedaan cara pandang terhadap ajaran tertentu, dan itu sebagai kenyataan, tetapi antaragama juga terdapat persamaannya. Sikap saling menghormati perbedaan akan mendorong kerukunan antarpemeluk agama.

Jargon sepakat dalam perbedaan yang dikenalkan oleh Menteri Agama periode 11 September 1971 – 29 Maret 1978, relevan dengan kondisi aktual saat ini.

Sepakat dalam perbedaan antarumat lintas keyakinan, bisa diadopsi dalam konteks sepakat berbeda di internal umat beragama Islam dalam metode menentukan 1 Syawal.

Komunitas umat Islam yang berafiliasi pada ormas Islam Muhammadiyah, NU, dan ormas lain penting membudayakan sikap saling mengerti, memahami, dan menerima perbedaan pandangan perihal teknis keberagamaan, berkaitan penentuan hari raya agama Islam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Ke Warga NTT, Jokowi Sebut Bantuan Beras Dibagikan sampai Maret 2024

Nasional
Hasbi Hasan Terima Gratifikasi Rp 630 Juta untuk Fasilitas Wisata dan Penginapan

Hasbi Hasan Terima Gratifikasi Rp 630 Juta untuk Fasilitas Wisata dan Penginapan

Nasional
Cak Imin Siap Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Ini Jejak PKB di 4 Periode Pemerintahan

Cak Imin Siap Jadi Oposisi jika Kalah Pilpres 2024, Ini Jejak PKB di 4 Periode Pemerintahan

Nasional
DPR Sahkan Revisi UU ITE

DPR Sahkan Revisi UU ITE

Nasional
Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Firli Bahuri Bungkam Usai 2 Jam Diperiksa Dewas Terkait Dugaan Pemerasan Ke SYL

Nasional
Minta Anak Muda Tak Gengsi Jadi Kepala Desa, Cak Imin: Selamatkan Uang untuk Rakyat

Minta Anak Muda Tak Gengsi Jadi Kepala Desa, Cak Imin: Selamatkan Uang untuk Rakyat

Nasional
Janji Bikin Stadion di Banjarmasin, Anies: Namanya Wasaka International Stadium

Janji Bikin Stadion di Banjarmasin, Anies: Namanya Wasaka International Stadium

Nasional
Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Kasus Covid-19 Kembali Naik, Kemenkes: Karena Adanya Varian Baru

Nasional
Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Di Depan Siti Atikoh, Pimpinan Ponpes Cipasung Sebut Mahfud Kepercayaan Gus Dur

Nasional
Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Hasbi Hasan Didakwa Terima Suap Rp 11,2 Miliar Urus Perkara di MA

Nasional
Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Kunjungi Pasar di NTT, Jokowi Senang Harga Pangan Lebih Murah dari Pulau Jawa

Nasional
Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Ingin Perpanjang Dana Otsus Aceh, Cak Imin: Kalau Perlu Sampai Kiamat

Nasional
DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

DPR Setujui 7 Calon Hakim Agung Mahkamah Agung RI

Nasional
Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Kunjungi Aceh, Muhaimin Mulai dengan Ziarah Syekh Abdurrauf Al Singkili

Nasional
Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Kampanye di Kalsel, Anies Janji Bangun Rel Kereta Banjarmasin-Banjarbaru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com