POLITIK nasional mulai menggeliat lebih kentara, setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada Jumat (21/4/2023) mengumumkan akan mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2024.
Lobi-lobi politik makin intens berlangsung, terutama untuk memasangkan para kandidat di Pemilu Presiden 2024. Kue kekuasaan untuk periode jabatan mendatang mulai diiris.
Bagaimana ceritanya?
Setidaknya tiga bakal calon presiden sudah santer disebut. Selain Ganjar, ada Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Meskipun, Partai Golkar hingga tulisan ini tayang juga menyatakan masih kekeh hendak mengusung Airlangga Hartarto sebagai bakal calon presiden.
Baca juga: Setelah PDI-P Tetapkan Ganjar Capres, Golkar Kekeh Usung Airlangga
Sebaliknya, bursa bakal calon wakil presiden masih liar bergerak. Di antara nama-nama yang muncul ada Sandiaga Uno, Erick Thohir, Muhaimin Iskandar, dan Mahfud MD. Namun, belum ada satu pun deklarasi apalagi komitmen dibuat oleh setiap nama ini bersama bakal calon presiden mana pun.
Lobi-lobi yang saat ini terjadi adalah untuk memastikan siapa saja yang akan maju menjadi bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden di Pemilu Presiden 2024, berikut siapa saja yang menjadi pengusung dan pendukung.
Pendaftaran pasangan bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru dijadwalkan pada 19 Oktober-25 November 2023. Para pendaftar pun baru bisa disebut sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden setelah ditetapkan oleh KPU.
Lalu, apa persoalannya?
Untuk mengusung bakal calon pasangan, partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki minimal 20 persen kursi di DPR hasil Pemilu Legislatif 2019 atau minimal 25 persen perolehan suara Pemilu Legislatif 2019. Ini adalah ketentuan dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu).
Dari syarat itu, hanya PDI-P yang memenuhi syarat untuk mengusung sendiri pasangan calon. Syarat yang dipenuhi PDI-P adalah jumlah kursi di DPR. Meski demikian, PDI-P diyakini tidak akan menggunakan opsi ini.
Adapun partai politik lain peserta Pemilu 2019 dan pemilik kursi di DPR hasil Pemilu Legislatif 2019 harus membangun koalisi untuk dapat mengusung pasangan calon. Meski koalisi ini baru untuk kandidasi di kontestasi Pemilu Presiden 2024, pertimbangan yang mungkin diambil partai-partai ini tentu saja juga adalah koalisi di kabinet pemerintahan kelak.
Bagaimana kemungkinannya?
Proyeksi peta koalisi untuk Pemilu Presiden 2024 pun mulai bermunculan, berbarengan dengan pergerakan lobi-lobi politik yang terendus publik.
Sebelum PDI-P memastikan Ganjar sebagai bakal calon presiden yang hendak diusung pada Pemilu Presiden 2024, sudah lebih dulu ada tiga wacana koalisi.
Yang pertama adalah Koalisi Perubahan, berisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Bermodal 163 kursi DPR (28,4 persen) dan 31,05 perolehan suara Pemilu Legislatif 2019, mereka berencana mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden di Pemilu Presiden 2024.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.