JAKARTA, KOMPAS.com - Prajurit yang menendang motor seorang ibu yang membonceng anak di Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat, disebut telah ditahan untuk selanjutnya diproses lebih jauh.
"Sudah (diproses). (Saat ini) ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono kepada Kompas.com, Selasa (25/4/2023) siang.
Julius mengungkapkan, pelaku ditahan di Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Angkatan Udara (AU).
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsekal Madya Indan Gilang Buldansyah sebelumnya mengakui bahwa prajurit itu merupakan anggota TNI AU, berinisial Praka ANG.
Ia disebut merupakan anggota Denhanud 471 Kopasgat (Komando Pasukan Gerak Cepat) TNI AU.
Baca juga: Prajurit Tendang Motor Ibu-ibu di Bekasi, Panglima TNI Minta Maaf
Dari informasi yang dihimpun Kompas.com, peristiwa penendangan itu terjadi di Jalan Raya Hankam RT 001/RW 001 Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat.
Tepatnya, tidak jauh dari sebuah minimarket ke arah Ujung Aspal Pondok Gede.
Praka ANG disebut menggunakan motor bernomor polisi AA 6536 JZ yang dimiliki Alm Nur Triyono yang sudah wafat tiga tahun silam. Mendiang beralamat di Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Baca juga: TNI Pastikan Beri Sanksi Bagi Oknum yang Tendang Motor Emak-emak di Bekasi
Dari penelusuran, motor tersebut dipakai putri Triyono yang menikah dengan anggota TNI AU yang berdinas di Jakarta.
Kasus ini viral di media sosial setelah sebuah video diunggah ke dunia maya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sudah menyampaikan permintaan maaf atas kasus ini.
"Panglima TNI atas nama segenap prajurit TNI memohon maaf atas adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," ujar Julius.
Baca juga: Oknum TNI Tendang Motor Emak-emak, Diduga Terjadi di Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.