Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Minta Firli Bahuri dan Jubir KPK Jadi Saksi Kasus Peretasan Ponsel

Kompas.com - 19/04/2023, 19:32 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman berharap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri agar dimintai keterangan oleh petugas sebagai saksi dalam kasus dugaan peretasan yang dia laporkan ke Bareskrim Polri.

Selain Firli, Boyamin juga meminta agar petugas juga memeriksa Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri sebagai pihak yang mengumumkan kasus peretasan ponsel Firli.

“Sudah sewajarnya jika Pimpinan KPK yaitu Komjen Pol Firli Bahuri sebagai pihak yang dirugikan dan Juru Bicara KPK Ali Fikri selaku yang memberikan pernyataan kepada publik agar dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Boyamin, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: MAKI Laporkan Peretasan Ponsel Firli Bahuri ke Bareskrim

Menurut Boyamin, persoalan peretasan ponsel Firli itu harus dituntaskan sampai jelas dan tidak memunculkan opini liar. Pihaknya juga mengkhawatirkan adanya kebocoran dokumen rahasia yang mungkin saja disimpan di ponsel Firli dan pegawai KPK.

“Kami yakin Kepolisian RI memiliki kemampuan, kapasitas dengan didukung oleh sumber daya yang dimiliki untuk mengusut tuntas perkara ini,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang Boyamin peroleh, sampai saat ini KPK belum mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas peretasan tersebut.

Menurutnya, akan sangat berbahaya jika kasus peretasan Firli dan pegawai KPK dibiarkan terlalu lama. Sebab, ponsel Firli bisa saja memiliki akses ke nomor kontak yang penting terkait dinas kenegaraan.

“Sangat berbahaya apabila di dalam handphone tersebut terdapat dokumen– dokumen rahasia yang berbahaya apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” kata Boyamin.

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri ke Ombudsman Terkait Dugaan Malaadministasi

Boyamin melaporkan kasus peretasan ponsel milik Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan pegawainya ke Mabes Polri.

Laporan itu Boyamin sampaikan kepada Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.

Boyamin mengatakan, pihaknya ingin Bareskrim memeriksa ponsel Firli guna memastikan apakah perangkat itu betul disadap.

“Tujuan pelaporan ini agar (dilakukan) pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli apakah benar ada peretasan atau enggak,” kata Boyamin saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/4/2023).

Selain itu, Boyamin berharap pelaku peretasan pimpinan KPK dan pegawainya terungkap. Menurut Boyamin, berdasarkan keterangan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, sampai saat ini pelaku peretasan ponsel Firli belum terungkap.

“Belum diketahui siapa pelaku yang melakukan perbuatan tersebut, berapa orang jumlah pelaku, motif, dan atas perintah siapa pelaku melakukan perbuatannya,” ujar Boyamin.

Baca juga: MAKI Minta Firli Bahuri dan Menteri ESDM Jadi Saksi Dugaan Bocornya Dokumen Penyelidikan Korupsi

 

Dalam foto berkas aduan Boyamin ke Bareskrim, tampak laporan itu telah diterima pada Selasa (18/4/2023).

Sebelumnya diberitakan, Ali mengatakan ponsel salah satu pimpinan dan pegawai KPK sempat diretas sejak Senin (10/4/2023). Selang satu hari berikutnya, Ali mengabarkan bahwa ponsel Firli tersebut pulih.

Ponsel itu berhasil pulih setelah  PK bekerja sama dengan tim Information Technology (IT) KPK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Meta Indonesia.

"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," kata Ali saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com