Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: OTT Berturut-turut Bisa Jadi untuk Alihkan Publik dari Isu Kinerja KPK yang Terpuruk karena Firli Dkk

Kompas.com - 17/04/2023, 23:02 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Totok Dwi Diantoro menyebut, tiga operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam 8 hari ini harus diapresiasi.

Kendati demikian, Totok memandang, tindakan tersebut secara tidak langsung bisa menjadi upaya mengalihkan publik dari dugaan keterlibatan Ketua KPK Firli Bahuri dalam kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Tentu OTT yang dilakukan di berbagai daerah oleh staf KPK harus tetap diapresiasi,” kata Totok saat dihubungi Kompas.com, Senin (17/4/2023).'

“Ini secara tidak langsung bisa juga semacam eskapisme atau pelarian untuk mengalihkan perhatian publik terhadap kinerja KPK yang lain yang semakin terpuruk, karena ulah pimpinannya, Firli dan kawan-kawan,” kata dia.

Baca juga: KPK Bantah 3 OTT dalam 8 Hari untuk Alihkan Perhatian Publik dari Kebocoran Penyelidikan di ESDM

Menurut Totok, saat ini publik sulit meletakkan harapan kepada KPK bahwa mereka akan menyikapi kebocoran informasi penyelidikan di Kementerian ESDM yang diduga melibatkan Firli.

Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK juga tidak bisa diandalkan.

Sebab, selain dibentuk secara memadai melalui Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK, lembaga tersebut juga dinilai tidak sensitif dan pasif.

Hal ini terlihat dari pelanggaran etik yang dilakukan Firli hingga berkali-kali dan tidak adanya sanksi terhadap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mengundurkan diri.

“Padahal tindakan Firli untuk pembocoran informasi penyelidikan itu sudah bisa dikualifikasikan sebagai pidana,” tutur Totok.

Adapun tiga OTT tersebut yakni tangkap tangan Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil pada 6 April terkait dugaan suap travel umroh hingga pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) setempat.

Kemudian, tangkap tangan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) pada 11 April terkait proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Baca juga: Setelah OTT Wali Kota Yana Mulyana, KPK Geledah Balai Kota Bandung

Terbaru, OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana pada 14 April terkait dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan jasa internet untuk program Bandung Smart City.

Sebelumnya, dalam penggeledahan di Kantor Kepala Biro (Kabiro) Hukum Kementerian ESDM, M Idris Froyoto Sihite, tim penyidik KPK mendapati dokumen informasi penyelidikan dugaan korupsi pada tata kelola ekspor dan izin pertambangan di Kementerian ESDM.

Idris disebut mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif dan berasal dari Firli Bahuri.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta masyarakat percaya KPK akan menindak tegas dan profesional terhadap anggotanya jika memang terlibat membocorkan informasi penyelidikan.

KPK akan menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

“Percayalah kalau ada pihak internal KPK yang kemudian diduga (menghalangi penyidikan) KPK akan tetap melakukan kegiatan penyelidikan atas apa pun yang dilaporkan,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Gedung KPK, Minggu (16/4/2023) dini hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com