Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Pastikan Akan Kawal Shalat Idul Fitri yang Kemungkinan Jatuh di 2 Tanggal Berbeda

Kompas.com - 19/04/2023, 10:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri bersama TNI akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengamankan dan mengawal seluruh rangkaian bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri 2023.

Kapolri juga memastikan akan mengawal kegiatan shalat Idul Fitri baik itu yang jatuh tanggal 21 April atau 22 April 2023.

"Kita dari Polri dan Panglima TNI juga sama, tugas kita adalah mengamankan. Pada saat nanti ada kegiatan Salat Idul Fitri ada tanggal 21 April ada 22 April, tugas kita mengamankan dua-duanya. Supaya semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Listyo Sigit dalam keterangan tertulis yang dibagikan Divisi Humas Polri, Rabu (19/4/2023).

Listyo Sigit juga mengingatkan agar seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan mudik untuk menjaga kondisi tubuh.

Baca juga: Soal Penggunaan Lapangan untuk Shalat Idul Fitri, Menag Imbau Pemda Beri Izin

Bagi pemudik yang sudah lelah berkendara juga diimbau untuk beristirahat di lokasi yang telah disediakan.

Selain itu, Listyo Sigit mengimbau masyarakat untuk menginformasikan kepada kepolisian setempat sebelum melakukan perjalanan mudik.

Dengan adanya informasi itu, nantinya jajaran kepolisian dapat melakukan patroli untuk menjaga rumah pemudik yang kosong atau ditinggalkan selama berada di kampung halaman untuk merayakan Lebaran tahun 2023.

"Kita ingin masyarakat yang berangkat mudik juga keadaan tenang karena Polri dan TNI selalu mengawal dan amankan terkait perjalanan maupun rumah-rumah yang ditinggalkan," ujar Listyo Sigit.

"Yang penting jangan lupa kompor dimatikan, pintu dikunci dan pastikan saat tinggalkan rumah dalam keadaan baik," katanya lagi.

Baca juga: Mahfud: Polemik Shalat Idul Fitri Muhammadiyah di Sukabumi-Pekalongan Hanya Salah Persepsi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com