JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim penyelesaian konflik agraria buntut dari bertambahnya pengaduan terkait kasus tersebut dalam dua tahun terakhir.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan, tim itu dibentuk cukup lama, yaitu 22 Januari 2023 melalui sidang paripurna.
Saurlin sebagai ketua tim agraria membawahi empat anggota komisioner Komnas HAM lainnya yang tergabung dalam tim tersebut, beserta para staf dan kantor perwakilan di daerah.
"Tim agraria ini bertugas menyiapkan strategi Komnas HAM dalam merespons banyak aduan konflik agraria ke Komnas HAM," ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Selasa (18/4/2023).
Baca juga: KPA Menilai PP 12/2023 Berpotensi Perparah Konflik Agraria di IKN
Saurlin mengatakan, melalui desain strategi dan sesuai dengan kewenangan, Komnas HAM akan membuat strategi menyelesaikan konflik tersebut.
Ada tiga pokok pendekatan atau strategi yang akan dilakukan Komnas HAM.
Pertama, melaksanakan kajian agraria untuk menghasilkan laporan dan rekomendasi kebijakan, termasuk rekomendasi penyelesaian kasus kepada presiden, DPR, dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
"Dalam melaksanakan kajian ini, Komnas HAM akan berkolaborasi dengan masyarakat sipil, lembaga negara, kementerian, perwakilan Komnas HAM di daerah, dan pemerintah daerah," ucap dia.
Kedua, melakukan kajian khusus kepada kluster daerah yang memiliki konflik tinggi di Indonesia.
Ketiga, melakukan sinergi komunikasi dan kolaborasi dengan kementerian lembaga terkait agraria dan sumber daya alam.
"Sejak Januari, Tim Agraria Komnas HAM telah menyurati berbagai lembaga dan kementerian terkait untuk melakukan komunikasi awal terkait situasi konflik agraria," ujar dia.
Data pengaduan terkait konflik agraria ke Komnas HAM mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.
Pada 2021, Komnas HAM menerima aduan terkait konflik agraria sebanyak 358 kasus, di tahun berikutnya bertambah menjadi 540 kasus.
Kasus terbanyak terjadi di DKI Jakarta, 52 kasus di tahun 2021, dan 59 kasus di tahun 2022. Kemudian jawa barat 54 kasus di tahun 2021 dan meningkat 2 kasus di tahun berikutnya.
Demikian juga di Sumatera Utara dari 52 kasus di tahun 2021 menjadi 54 kasus di tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.