Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TNI AD Akan Lakukan Evaluasi Sistem Pembinaan Operasi Militer Imbas Serangan KKB di Nduga

Kompas.com - 17/04/2023, 18:57 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - TNI Angkatan Darat (AD) akan mengevaluasi sistem pembinaan bagi prajurit untuk pelaksanaan militer menyusul gugurnya satu prajurit TNI dalam operasi pembebasan pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens (37).

Adapun prajurit Kostrad dari Satuan Tugas (Satgas) Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 321/Galuh Taruna, Pratu Miftahul Arifin, gugur ditembak KKB saat operasi mencari pilot Philips di Distrik Mugi, Nduga, Papua Pegunungan.

TNI AD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem pembinaan latihan bagi prajurit dan satuan yang akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi militer,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari dalam keterangan tertulis, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Soal Penembakan KKB di Nduga, Kapolri Kerahkan Personel Lakukan Penegakan Hukum

Hamim mengatakan, Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman juga memerintahkan seluruh jajaran TNI AD untuk terus menyiapkan pasukan operasi. “Guna mendukung segala bentuk tugas operasi sesuai dengan kebijakan Panglima TNI,” kata Hamim.

KSAD Dudung dan seluruh jajaran juga menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya prajurit-prajurit TNI AD saat melaksanakan operasi di Papua.

Adapun penyerangan KKB ke Satgas Yonif Raider 321 terjadi di Distrik Mugi, Nduga, Sabtu (15/4/2023) sore WIT.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan, peristiwa penyerangan itu terjadi ketika Satgas Yonif Raider 321 sedang mendekati posisi penyandera.

“Dari Satgas (Yonif Raider 321) mencoba menyisir mendekati posisi dari para penyandera (KKB), kemudian ada serangan dari mereka (kelompok kriminal bersenjata),” kata Julius saat konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/4/2023).

Baca juga: Kronologi Pratu Arifin Gugur Usai Ditembak KKB di Nduga, Korban Terjatuh ke Jurang

Akibat penyerangan tersebut, Pratu Miftahul Arifin terjatuh ke jurang dengan kedalaman 15 meter.

Setelah itu, lanjut Julius, terjadi serangan lanjutan dari KKB terhadap Satgas Yonif Raider 321.

“Ketika (prajurit) mencoba untuk menolong (Pratu Miftahul), (mereka) mendapatkan serangan ulang,” ujar Julius.

Julius membantah bila disebutkan ada enam prajurit yang gugur akibat penyerangan susulan itu. Dia mengatakan, kondisi prajurit lain yang mendapatkan serangan susulan itu masih didalami. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com