JAKARTA, KOMPAS.com - TNI dinilai perlu melakukan evaluasi dalam hal keamanan informasi setelah seorang prajurit, Pratu Miftahul Arifin, gugur dalam kontak tembak dengan kelompok separatis di Distrik Mugi, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan dalam operasi penyelamatan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens.
"Keamanan informasi yang terkait operasi itu sendiri juga harus dievaluasi, karena pengadangan KKB (kelompok kriminal bersenjata) ini kan terjadi ketika prajurit TNI sedang melakukan pergerakan," kata pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, seperti dikutip dari program Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (16/4).
Baca juga: Panglima TNI Akan Putuskan Penambahan Kekuatan Usai Cek Kondisi di Papua
Menurut Fahmi, TNI wajib melakukan evaluasi menyeluruh dari aspek bencana, strategi yang digunakan, keamanan informasi, hingga jumlah personel yang dilibatkan.
Fahmi mengatakan, operasi penyelamatan sandera di dalam medan rimba seharusnya dilakukan secara hati-hati dan rahasia.
Menurut informasi sebelumnya, Pratu Miftahul Arifin yang merupakan anggota Satgas Yonif R321/GT gugur dalam kontak tembak pada Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Operasi Pencarian Pilot Susi Air, TNI: 1 Prajurit Tewas, 4 Orang Selamat, 5 Lainnya Belum Kembali
Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono menyebut kontak tembak antara pasukan TNI dengan kelompok separatis itu berkaitan dengan upaya penyelamatan Philip Mark Mehrtens.
"Jadi ini adalah bagian dari operasi penyelamatan pilot Susi Air," ujar Julius.
Julius menuturkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan melakukan evaluasi mendalam terhadap operasi di Papua.
"Operasi tetap kita jalankan. Dalam waktu dekat, Panglima TNI akan melakukan evaluasi yang sangat mendalam berkaitan dengan peristiwa ini," ujar Julius.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.