Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBHI Duga Ada Upaya Kriminalisasi terhadap Tiktoker Bima Yudho Saputra

Kompas.com - 17/04/2023, 17:41 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menduga kuat ada upaya kriminalisasi terhadap Bima Yudho Saputra, pemilik akun tiktok @awbimax.

Kriminalisasi tersebut, kata Julius, sebagai bentuk menekan Bima agar tidak mengungkapkan kebobrokan pemerintah Provinsi Lampung.

"Jelas diduga kuat bahwa ini upaya kriminalisasi terhadap pegiat media sosial itu tujuannya agar tidak mengungkapkan kebobrokan-kebobrokan, kejanggalan-kejanggalan yang terjadi di dalam politik kekuasaan," ujar Julius kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Baca juga: Soal Kasus UU ITE TikToker Bima, Kapolda Lampung: Kita Fokus Dulu Arus Mudik

Menurut Julius, modus kriminalisasi tersebut sudah sering terjadi. Bukan hanya untuk menekan Bima, tetapi juga sebagai upaya teror kepada masyarakat.

Tujuannya agar masyarakat tak lagi meluncurkan kritik terhadap pemerintah, meskipun kebijakannya terlihat buruk.

"Modusnya selalu begitu dan ini upaya teror juga bagi masyarakat agar tidak bicara, jadi manut-manut saja," imbuh dia.

Di sisi lain, Julius menilai, dengan upaya kriminalisasi terhadap Bima, maka diduga kuat memang terjadi sesuatu yang salah di Pemda Lampung.

Respons kriminalisasi terhadap Bima, kata Julius, menjadi sirine kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa kinerja Pemda Lampung sebagai penyelenggara negara.

"Artinya apa, tanda bahaya ini harus ditangkap oleh KPK untuk diperiksa lebih detil, kok bisa ada APBD perbaikan jalan raya tapi jalannya rusak-rusak terus. infrastruktur dan korupsi infrastruktur sudah jadi modus umum di level-level Pemda dan lokal," ucap Julius.

Baca juga: Keluarga TikToker Bima: Gubernur Lampung Sebut Orangtua Bima Tak Bisa Didik Anak

Sebagai informasi, TikToker Bima Yudho Saputro dilaporkan pengacara Ginda Ansori ke Polda Lampung.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan adanya laporan resmi terhadap Bima.

"Benar sudah dilaporkan tanggal 13 April kemarin," kata Pandra saat dihubungi, Sabtu (16/4/2023).

Pandra mengatakan, laporan itu telah diterima oleh kepolisian.

"Berdasarkan KUHAP kepolisian tidak menolak laporan masyarakat. Semua masyarakat sama posisinya di mata hukum," kata Pandra.

Menurutnya, TikToker itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca juga: TikToker Bima Kritik Lampung, PDI-P: Harus Direspons dengan Cara Positif

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Gaya Kepemimpinan Prabowo yang Asli

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup 'Jetset'

[POPULER NASIONAL] PDI-P Anggap Pernyataan Prabowo Berbahaya | Ketua KPU Jelaskan Tudingan Gaya Hidup "Jetset"

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan 'Checks and Balances'

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, PKB Ingatkan "Checks and Balances"

Nasional
Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Prabowo Yakin Pemerintahannya Lanjutkan Proyek IKN dengan APBN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com