Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Feri Amsari: Jelang Pemilu, Partai Politik Takut UU Perampasan Aset

Kompas.com - 17/04/2023, 14:55 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Pusat Studi Konsitutsi (Pusako) Feri Amsari menyebut, Undang-Undang (UU) Perampasan Aset bisa menjadi salah satu produk hukum yang menakutkan bagi partai politik menjelang Pemilu.

Menurut Feri, UU Perampasan Aset itu bukan berpotensi merampas uang hasil kejahatan yang digunakan dalam Pemilu.

“Salah satu yang menakutkan tentu saja menjelang tahun Pemilu bagi partai politik adalah adanya undang-undang ini,” kata Feri saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (17/4/2023).

Feri menilai, sikap anggota DPR maupun partai politik yang ogah-ogahan hingga menolak membahas Rancangan Undang Undang (RUU) Perampasan Aset, membuat tuduhan bahwa mereka menggunakan uang ‘panas’ hasil korupsi atau kejahatan lain beralasan.

Baca juga: Uang-uang Haram Jelang Pemilu 2024, Memupuk Dana Kampanye dari Hasil Korupsi

Karena itu, akta Feri, harusnya partai menghindari tuduhan tersebut jika memang ingin dianggap bersih oleh masyarakat.

Konsekuensinya adalah mereka harus bermain politik bersih dan berupaya menjalankan roda pemerintahan yang bersih setelah kelak terpilih.

“Jika kemudian partai-partai menolak, tentu tuduhan itu jadi beralasan untuk melihat bahwa ada permainan kejahatan dalam  politik kita yang mendanai partai-partai,” tuturnya.

Feri mengatakan, kehadiran UU Perampasan Aset akan ditentang banyak pihak yang anti terhadap pemiskinan para koruptor.

Sejauh ini, pemiskinan dipandang sebagai hukuman paling efektif dalam memberantas korupsi, perdagangan orang, maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari kejahatan lainnya.

Baca juga: Ketika Jokowi Gregetan RUU Perampasan Aset Tak Juga Selesai dan Partai Tak Acuh....

UU Perampasan Aset, kata Feri, merupakan rangkaian produk hukum yang diperlukan agar pemberantasan korupsi bisa efektif.

Sebagai negara yang telah meratifikasi United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) melalui UU Nomor 7 tahun 2006 wajib memastikan adanya UU Perampasan Aset.

“Karena itu ya sebagai negara pihak yang punya kewajiban, ya harus ini partai-partai tidak boleh lagi mengelak untuk menghindar dari upaya perampasan aset itu,” ujar Feri.

Sebelumnya, pemerintah telah berulang kali mendorong pembahasan UU Perampasan Aset di DPR RI.

Terbaru, dorongan tersebut bahkan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Depok, Jawa Barat.

Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset, Sekjen PDI-P: Korupsi Tak Selesai dengan Buat Undang-Undang

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com