JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan terjadinya korupsi pada proyek pengadaan closed circuit television (CCTV) dan internet service provider (ISP) untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat tahun anggaran 2022-2023.
Korupsi ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan KPK terhadap Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana, pejabat Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Bandung dan Perusahaan penyedia layanan CCTV dan ISP tersebut.
"KPK menyayangkan ironi terjadinya korupsi pengadaan barang dan jasa terkait pembangunan smart city yang tujuannya untuk mengusung konsep transparansi dan akuntabilitas dalam implementasinya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Baca juga: KPK Amankan Uang Asing hingga Sepatu Louis Vuitton Saat OTT Wali Kota Bandung Yana Mulyana
Ghufron menyampaikan, Kota Bandung merupakan satu pemerintah daerah yang berkomitmen dalam pencegahan korupsi melalui Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Dengan komitmen tersebut, Ibu Kota Jawa Barat ini semestinya memegang teguh pakta integritas yang telah ditandatangani bersama dengan KPK sebelumnya.
"Di mana salah satu fokus areanya adalah perbaikan proses dan tata kelola pengadaan barang dan jasa," ucap Ghufron.
Secara terpisah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku sedih dan prihatin dengan kondisi Pemerintah Kota Bandung dengan tertangkapnya Yana Mulyana.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menilai, kejadian itu sangat berseberangan dengan upaya reformasi birokrasi yang dilakukannya waktu menjabat sebagai Wali Kota Bandung.
"Sebagai gubernur, saya sangat prihatin. Sebagai mantan wali kota Bandung, saya sangat sedih, susah diceritain," kata Ridwan Kamil saat ditemui di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Sabtu (15/4/2023).
Baca juga: Pagi Bicara soal Kejujuran Pada 120 Pejabat Kota Bandung, Sore Yana Mulyana Ditangkap KPK
"Sebagai kedinasan sangat prihatin, sebagai pribadi yang dulu urusin Bandung, dulu mereformasi segala rupa, sangat-sangat sedih," ungkapnya.
KPK mengamankan uang sebesar Rp 924 juta dalam pecahan rupiah, dollar Singapura, Ringgit Malaysia, dollar Amerika Serikat, dan Baht Thailand terkait penangkapan terhadap Yaya Mulyana.
Selain itu, tim penindakan KPK juga mengamankan sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta.
Setelah melakukan pendalaman dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK menaikkan status perkara dugaan suap ini ke penyidikan dan menetapkan 6 orang tersangka.
Selain Yana, KPK juga menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung yang baru saja dilantik, Dadang Darmawan dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal sebagai tersangka.
Baca juga: Kronologi OTT Wali Kota Yana Mulyana Dkk Terkait Suap Rp 924,6 Juta untuk Bandung Smart City
Kemudian, pihak swasta bernama Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Manager PT SMA Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi turut ditetapkan sebagai tersangka.
Keenamnya diduga melakukan tindak pidana suap terkait pengadaan CCTV dan jasa jaringan internet program Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Dalam perkara ini, Yana, Dadan, dan Khairul Disangka melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 dan 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara, SS, AG, dan BN yang disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 5 Ayat (2) dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.