JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan menduga Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana menerima suap pengadaan CCTV dan jasa internet sekitar Rp 924,6 juta.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, uang itu juga turut diterima Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Dadang Darmawan.
Adapun uang diberikan melalui perantara Khairul Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung.
“Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh Yana Mulyana dan Dadang Darmawan melalui Khairul Rijal senilai sekitar Rp 924,6 juta,” ujar Ghufron dalam konferensi pers di KPK, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023) dini hari.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Pakai Rompi Oranye KPK, Tangan Diborgol
Selain itu, Yana sebagai Wali Kota Bandung juga diduga menerima uang di luar Rp 924,6 juta tersebut. Dugaan ini mengacu pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah pihak.
“Masih akan terus didalami lebih lanjut,” ujar Ghufron.
Adapun suap diduga diberikan oleh Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), Benny; Manager PT SMA, Andreas Guantoro; dam CEO PT Citra Jelajah Informatika, Sony Setiadi.
Kedua perusahaan itu disebut menjadi pelaksana proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet di Kota Bandung untuk program Bandung Smart City.
Baca juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Jadi Tersangka Suap Rp 924 Juta Proyek Bandung Smart City
Dalam transaksi suap tersebut, para pelaku diduga menggunakan sejumlah kode.
Saat Dadang dan Yana menerima suap, maka Khairul Rijal akan mengabarkan kepada Rizal Hilman dengan mengatakan "everybody happy".
Sementara, saat Sony, Andreas dan Andreas menyerahkan uang kepada Yana digunakan istilah "nganter musang king".
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Yana, Dadan, dan Khairul Rijal sebagai tersangka penerima suap.
Sementara, Sony, Andreas, dan Benny ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Keenam tersangka itu ditahan di tiga rumah tahanan KPK, yakni pada gedung Merah Putih, Markas Pusat Polisi Militer (Puspomal), dan Pomdam Jaya Guntur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.