Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Tiga Partai Tak Lolos Pemilu Gugat KPU Secara Bergiliran...

Kompas.com - 16/04/2023, 10:19 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkali-kali melawan gugatan perdata yang dilayangkan sejumlah partai buntut gagalnya lolos menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Sejak tahapan seleksi Pemilu 2023, setidaknya KPU hingga saat ini harus melawan tiga gugatan perdata, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Berkarya, dan Partai Republik.

Adapun ketiga partai itu gagal melaju ke tahapan verifikasi faktual sebelum dapat ditetapkan sebagai peserta pemilu.

Berikut ini tiga partai yang mengggugat KPU secara perdata:

 

Partai Prima

Partai Prima tercatat beberapa kali menggugat perdata KPU hingga akhirnya dinyatakan menang oleh pengadilan.

Awalnya Prima menggugat sengketa KPU ke Bawaslu RI setelah gugur dalam tahapan verifikasi administrasi pada 14 Oktober 2022.

Baca juga: KPU Siap jika Prima Ajukan Kasasi soal Tunda Pemilu

Dalan permohonannya, Prima beranggapan bahwa berita acara dari KPU RI yang menyatakan mereka tidak lolos verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024, cacat formil.

Saat itu, Bawaslu RI memenangkan Prima dalam persidangan sengketa dan memerintahkan KPU RI membuka kesempatan Prima mengunggah data ulang untuk perbaikan verifikasi administrasi.

Namun, setelah unggah ulang, pada 18 November 2022, KPU tetap menyatakan Prima tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.

Kemudian, Prima melayangkan dua kali sengketa ke Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) yakni pada 30 November 2022 dan 26 Desember 2022.

Namun, kedua gugatan sengketa ke PTUN itu kalah di meja hijau.

Sementara itu Prima juga mengajukan gugatannya ke Pengadilan Jakpus pada 8 Desember 2022 dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst karena merasa dirugikan oleh KPU dalam melakukan verifikasi administrasi.

Prima pun meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024 selama sekitar dua tahun empat bulan dan tujuh hari sejak putusan dibacakan, yang belakangan dikabulkan majelis hakim.

 

Partai Berkarya

Di awal April 2023 ini, Partai Berkarya juga menggugat KPU dan menuntut negara agar membayar ganti rugi imbas tidak lolosnya mereka sebagai peserta Pemilu 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Beringin Karya (Berkarya) Fauzan Rachmansyah merasa ada yang janggal terkait hal yang dialami oleh Partai Berkarya ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com