Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Setkab dan KSP Masuk 10 Lembaga Tingkat Pelaporan LHKPN Terendah

Kompas.com - 15/04/2023, 13:42 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua lembaga di dekat Presiden Joko Widodo, yakni Sekretariat Kabinet dan Kantor Staf Presiden (KSP) masuk dalam 10 lembaga non kementerian dengan tingkat pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah.

Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengungkapkan, tingkat pelaporan Sekretariat Kabinet hanya 65,81 persen. Sementara, Kantor Staf Presiden 80 persen.

Adapun tingkat pelaporan tersebut mengacu data per Jumat (14/4/2023).

“Ya, ada instansi-insansi yang non kementerian ini instansi yang atasannya seperti disebut, ya presiden lah, KSP ada Setkab,” kata Pahala dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).

Baca juga: ICW Laporkan 4 Pimpinan DPR karena Tak Patuh Setor LHKPN, Siapa Saja?

Pahala berharap, dua lembaga non kementerian di bawah Presiden Jokowi itu bisa merespons cepat persoalan ini.

Pahala menegaskan, data tersebut mengacu pada update per 14 April. Data pelaporan LHKPN bersifat dinamis, menyesuaikan tindakan para wajib lapor.

“Tapi kita juga kaget juga, kok yang dekat-dekat ini (presiden) malah, kita Pikir ya mungkin karena sibuk kali,” ujar Pahala.

Adapun lembaga non kementerian yang masuk 10 tingkat pelaporan LHKPN terendah adalah, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yakni 44,44 persen.

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Tak Cuma Rafael Alun, Ada 1.500 Pejabat Kaburkan LHKPN

Diikuti Lembaga Penyiaran Publik TVRI 48,08 persen, Komisi Pengawas Persaingan Usaha 51,52 persen, Sekretariat Kabinet 65,81 persen.

Kemudian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 67,17 persen, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) 73,11 persen, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) 78,57 persen.

Lalu, Badan Intelijen Negara (BIN) 79,43 persen, Komisi Kejaksaan RI 80 persen, dan KSP 80 persen.

Menurut Pahala, saat ini tingkat pelaporan LHKPN cenderung jauh lebih baik, menyusul perhatian yang tinggi dari masyarakat terhadap kekayaan para pejabat.

“Kalau Kementerian ini jauh sudah membaik karena rata-rata sudah 99 persen,” ujar Pahala.

“Jadi saya berterima kasih ke media karena meramaikan LHKPN, sepertinya orang jadi agak takut sekarang kalau telat (lapor LHKPN),” kata Pahala.

Menurut Pahala, tingkat pelaporan LHKPN lembaga non kementerian sebetulnya juga cenderung membaik.

Baca juga: KPK Periksa LHKPN Pejabat Dishub DKI yang Keluarganya Gemar Pamer Tas Mewah

“Itu sudah 98,6 persen. Ya sudah bagus juga,” tutur dia.

Sebagai informasi, para penyelenggara negara dan pejabat yang masuk kategori wajib lapor harus mengirimkan LHKPN pada masa awal menjabat dan pensiun.

Selain itu, mereka juga harus mengirimkan LHKPN tahunan. KPK menetapkan batas akhir pelaporan LHKPN setiap 31 Maret.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com