JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu delapan hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tiga kali. Puluhan orang ditangkap.
Ketiga OTT itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana.
Berikut ringakasan singkat ketiga operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut jelang perayaan hari raya Idul Fitri:
Pada Kamis (6/4/2023), KPK menggelar tangkap tangan dan mengamankan 28 orang termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.
Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Baca juga: Aset Digadaikan ke Bank, Pemkab Meranti Harus Bayar Angsuran Rp 3,4 Miliar Tiap Bulan
Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka.
Mereka adalah, Adil; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan meranti Fitria Nengsih; dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.
Dalam perkara itu, Adil melakukan tiga klaster dugaan korupsi.
Pertama, Adil diduga diduga mengutip setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Uang tersebut itu diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.
Baca juga: Kemendagri Tunjuk Wakil Bupati Jadi Plt Bupati Meranti
“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (8/4/2023).
Kemudian, Adil juga diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar.
Uang itu diterima dari Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah.
Kemudian, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).