Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/04/2023, 16:37 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menegaskan persekusi terhadap dua wanita pengunjung kafe di kawasan Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) gamblang merupakan tindak pidana.

Peneliti ICJR Johanna Poerba mengatakan, karena murni tindak pidana, sudah semestinya polisi segera melakukan penyidikan.

"Kami tegaskan kasus ini sudah gamblang merupakan tindak pidana, sehingga harus segera dilakukan penyidikan," ujar Johanna dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/4/2023).

Johanna menjelaskan, serangkaian tindakan para pelaku dari menyeret, menelanjangi, hingga membuang kedua korban ke laut memenuhi unsur berbagai pasal pidana sehingga ada beberapa ketentuan pidana yang dapat menjerat pelaku.

Baca juga: Menyoal Kasus 2 Perempuan di Kafe di Pesisir Barat Sumbar Nyaris Ditelanjangi dan Diceburkan ke Laut

Pelaku dapat dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman pidana penjara 5 tahun 6 bulan, Pasal 336 KUHP tentang kejahatan yang menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang dengan perbuatan yang melanggar kehormatan kesusilaan dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

"Serta Pasal 6 huruf a Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual tentang pelecehan seksual fisik," imbuh Johanna.

Selain itu, tindak penelanjangan korban melanggar Pasal 6 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Baca juga: Kronologi 2 Wanita di Sumbar Dipersekusi hingga Ditelanjangi, Sempat Merintih Memohon Ampun

"Telah jelas bahwa perbuatan tersebut tindak pidana dan merupakan kekerasan berbasis gender. Sehingga, pelaku-pelaku harus segera diproses dan korban selama proses penegakan harus dijamin keamanan, keselamatan, dan pemulihannya," ucap Johanna.

Untuk itu, ICJR mendorong agar Polsek Pesisir Selatan dan Polda Sumatera Barat menangani perkara tersebut dengan adil.

Sebagai informasi, kasus persekusi yang menimpa dua wanita pengunjung kafe di kawasan Pesisir Selatan, Sumatera Barat terjadi pada Sabtu (8/4/2023) pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan polisi, kedua korban sempat disebut pemandu kafe tempat mereka berkunjung.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (13/4/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan menegaskan, kasus itu harus diusut tuntas.

Pihaknya memerintahkan kepala satuan wilayah (Kasatwil) agar menangani kasus ini dengan cepat.

"Kami sudah arahkan Kasatwil dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk menangani hal tersebut. Merespons cepat," kata Andry.

"Sudah saya perintahkan untuk melakukan penyelidikan. Perspektif hukum apabila memenuhi kekerasan seksual akan kami tangani," sambung dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jika Jadi Presiden, Prabowo Janji Rangkul Semua Kekuatan di Indonesia

Jika Jadi Presiden, Prabowo Janji Rangkul Semua Kekuatan di Indonesia

Nasional
Pesan ke Kader dan Relawan, Prabowo: Kampanye 65 Hari Lagi, Jangan Terkecoh Elite Nyinyir

Pesan ke Kader dan Relawan, Prabowo: Kampanye 65 Hari Lagi, Jangan Terkecoh Elite Nyinyir

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Gibran 37,3 Persen, Mahfud 21,6 Persen, Muhaimin 12,7 Persen

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Gibran 37,3 Persen, Mahfud 21,6 Persen, Muhaimin 12,7 Persen

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Prabowo Meningkat, Ganjar dan Anies Alami Penurunan

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Prabowo Meningkat, Ganjar dan Anies Alami Penurunan

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Prabowo-Gibran 39,3 Persen, Anies-Muhaimin 16,7 Persen, Ganjar-Mahfud 15,3 Persen

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Prabowo-Gibran 39,3 Persen, Anies-Muhaimin 16,7 Persen, Ganjar-Mahfud 15,3 Persen

Nasional
[GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

[GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

Nasional
Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

[POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

Nasional
Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

Nasional
Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

Nasional
Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

Nasional
Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

Nasional
KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

Nasional
Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com