Salin Artikel

3 Kali OTT KPK dalam 8 Hari: Bupati Kepulauan Meranti hingga Wali Kota Bandung

Ketiga OTT itu meringkus Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, dan terakhir Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Berikut ringakasan singkat ketiga operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK tersebut jelang perayaan hari raya Idul Fitri:

OTT Bupati Kepulauan Meranti

Pada Kamis (6/4/2023), KPK menggelar tangkap tangan dan mengamankan 28 orang termasuk Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Mereka ditangkap di sejumlah lokasi yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru, dan Jakarta.

Kebanyakan dari pihak yang diciduk itu merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Setelah melakukan pendalaman dan menggelar ekspose, KPK menetapkan tiga orang tersangka.

Mereka adalah, Adil; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan meranti Fitria Nengsih; dan M Fahmi Aressa selaku Pemeriksa Muda Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau.

Dalam perkara itu, Adil melakukan tiga klaster dugaan korupsi.

Pertama, Adil diduga diduga mengutip setoran dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Uang tersebut itu diduga bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP). Besarannya sekitar 5 persen hingga 10 persen bagi setiap SKPD.

“Masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada Adil,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Jumat (8/4/2023).

Kemudian, Adil juga diduga menerima suap dalam pengadaan jasa travel umroh sebesar Rp 1,4 miliar.

Uang itu diterima dari Fitria Nengsih yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah.

Kemudian, Adil diduga menyuap Ketua Tim BPK Perwakilan Riau, M. Fahmi Aressa. Tujuannya, agar Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

KPK pun mengantongi bukti permulaan dugaan korupsi bahwa Adil menerima uang sekitar Rp 26,1 miliar dari berbagai pihak.

“Hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik,” ujar Alex.

Sebanyak 25 orang diamankan dalam OTT tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan hanya 10 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para pelaku diduga melakukan tindak pidana korupsi suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Adapun 10 tersangka tersebut adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.

Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya;  PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

Sementara, tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim.

Para tersangka diduga melakukan suap terkait proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar Sulawesi Selatan.

Kemudian, 4 proyek konstruksi jalur kereta api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, dan proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta itu diduga diatur pemenang pelaksana proyek.

“Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak dalam konferensi pers, Kamis (13/4/2023) dini hari.

Sejumlah pihak penerima di lingkungan DJKA disinyalir menerima fee sebesar hingga 10 persen dari nilai proyek.

KPK kemudian menduga dalam perkara ini, aliran uang suap mencapai Rp 14,5 miliar. Jumlah itu merujuk pada keterangan sejumlah pihak yang diperiksa.

“Terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.

OTT Wali Kota Bekasi Yana Mulyana

Hanya berselang Hanya berselang dua hari, KPK kembali melakukan OTT. Kali ini, Wali Kota Bandung, Jawa Barat, Yana Mulyana dicokok tim antirasuah.

Yang ditangkap pada Jumat (14/4/2023) bersama sejumlah orang lainnya. Mereka diduga sedang melakukan tindak pidana suap.

“Beberapa orang yang ditangkap di antaranya, benar walikota Bandung,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Sabtu (15/4/2023).

KPK menduga, Yana dan pelaku lainnya melakukan suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.

KPK pun terus mengorek informasi dari orang yang ditangkap. Saat ini, mereka menyandang status terperiksa.

KPK akan memutuskan status mereka menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1x24 jam.

Terkini, KPK menangkap 9 orang termasuk Wali Kota Bandung dan pejabat di Dinas Perhubungan Kota Bandung.

“KPK juga mengamankan bukti uang. Masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepda para pihak terperiksa,” ujar Ali.

https://nasional.kompas.com/read/2023/04/15/12445471/3-kali-ott-kpk-dalam-8-hari-bupati-kepulauan-meranti-hingga-wali-kota

Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke