Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sebut KPK Gagal OTT gara-gara Informasi Penyelidikan di Kementerian ESDM Bocor

Kompas.com - 14/04/2023, 09:41 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus kebocoran informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diduga membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gagal melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi tata kelola ekspor pertambangan dan survei terkait perizinan pertambangan di Kementerian ESDM.

Diketahui, data yang bocor itu ditemukan di kantor Kabiro Hukum Kementerian ESDM, berinisial IS. Ia mengaku mendapatkan dokumen itu dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang diduga berasal dari Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: Chat Wakil Ketua KPK dengan Kabiro Hukum ESDM Bocor Lagi, Bahas Izin Usaha Tambang

“Perbuatan pihak sasaran (oknum) setidaknya akan mempersulit Penyelidik KPK memantau pergerakan pihak tersasar dan ujung kegagalan melakukan OTT,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Jumat (14/3/2023).

Boyamin menduga, sejumlah pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi perizinan tambang itu menghilangkan jejak setelah mendapatkan bocoran informasi penyelidikan KPK.

Mereka diduga mengganti nomor seluler dan ponsel, mengganti kendaraan, menyewa kendaraan, dan mengurangi pertemuan ataupun komunikasi dengan sejumlah pihak.

Baca juga: Chatting dengan Karo Hukum ESDM, Wakil Ketua KPK Klaim sebagai Sahabat

“Memindahkan uang ke apartemen tersembunyi,” ujar Boyamin.

Kebocoran informasi penyelidikan KPK berikut upaya menghapus jejak para terduga pelaku itu kemudian menghalangi penyelidikan.

Hal ini membuat penyelidikan tersebut tidak bisa naik ke tahap penyidikan.

“Otomatis tidak dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan perkara tersebut dan tidak dapat dilakukan OTT,” ujar Boyamin.

Boyamin menyatakan, pihaknya telah melaporkan dugaan peristiwa menghalangi penyidikan ini ke KPK melalui pesan surel, pengaduan@kpk.

Adapun pihak terlapor dalam persoalan ini adalah oknum di Kementerian ESDM, IS dan MAT.

IS diduga menerima dan menggunakan materi hasil penyelidikan KPK untuk menyelamatkan diri dan kawan-kawannya.

Sementara itu, MAT merupakan pihak yang meneruskan dokumen hasil penyelidikan KPK kepada IS.

Boyamin menuturkan, rumusan tindak pidana menghalangi penyidikan dan penegakan hukum kasus tindak pidana korupsi diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Dokumen KPK di ESDM yang Diduga Dibocorkan Firli Terkait Suap Izin Tambang

Halaman:


Terkini Lainnya

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com