Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Menhan Ryamizard Disebut Setujui Kontrak Pengadaan Satelit Slot Orbit 123

Kompas.com - 13/04/2023, 19:28 WIB
Irfan Kamil,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Tim Kelompok Kerja Pengadaan Satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kolonel Bursok Prins Ampuan Pardede mengungkapkan, mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengetahui dan menyetujui kontrak pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT dilakukan dengan kontrak sewa satelit Artemis Avanti.

Hal itu disampaikan Busrok saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Direktur Jenderal (Dirjen) Kekuatan Pertahanan Kemenhan Laksamanan Muda (Purn) Agus Purwoto; Komisaris Utama PT Dini Nusa Kusuma (DNK), Arifin Wiguna; Direktur Utama PT DKN, Surya Cipta Witoelar; dan Senior Advisor PT DNK, Thomas Anthony Van Der Heyden.

Baca juga: Rudiantara Sebut Presiden Jokowi Minta Satelit Slot Orbit 123 BT Diselamatkan

Busrok menyebut, Agus Purwoto telah meminta persetujuan Ryamizard yang saat itu menjabat sebagai Menhan sebelum menandatangani kontrak pengadaan satelit untuk mengisi slot orbit 123.

“Itu Bapak tahu dari mana Pak AP ini menelepon Pak Menteri untuk minta pesetujuan apa tadi itu,” kata Jaksa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (13/4/2023).

“Persejutuan penandatanganan kontrak (yang ditandatangani) oleh Beliau,” timpal Busrok.

“Hanya persetujuan penandatanganan untuk Avanti?” kata Jaksa menegaskan.

“Untuk Avanti,” jawab Busrok.

Busrok pun menjelaskan bahwa saat penandatanganan itu, Agus Purwoto menelepon Ryamizard Ryacudu untuk menjelaskan kontrak tersebut.

“Itu Bapak lihat sendiri memang Pak AP (Agus Purwoto)” kata Jaksa.

“Iya, Beliau (menyampaikan) saya harus melaporkan ini ke Pak Menteri, kan tentunya Beliau (Menteri Pertahanan) di-brief dulu, kontak sudah begini, nilai segini,” kata Busrok.

Baca juga: Rudiantara Ungkap Kemenhan Kembalikan Operator Satelit ke Kominfo Tahun 2018

Selepas persidangan, kuasa hukum Agus Purwoto, Tito Hananta menilai, keterangan yang disampaikan Busrok di muka persidangan mempertegas posisi kliennya melakukan perjanjian kerja sama dengan Avanti.

Ia mengeklaim, tindakan yang dilakukan Agus Purwoto semata-mata menjalankan perintah dari atasannya saat itu, yakni Menteri Petahanan.

“Jadi kita bersyukur sekali tadi saksi Bapak Kolonel Busrok Pardede menyampaikan dengan jujur bahwa ada peristiwa di mana Bapak Agus Purwoto terlebih dahulu memohon izin, meminta perintah, konfirmasi kepada Bapak Ryamizard Ryacudu,” kata Tito.

“Setelah konfirmasi itu diberikan, setelah telepon dri Bapak Ryamizard Ryacudu ada, barulah Bapak Agus Purwoto menandatangani kontrak di London pada 6 Desember 2015,” ujar dia.

Tim penasihat hukum Agus Purwoto pun hingga kini tidak memahami kerugian negara yang didakwakan jaksa penuntut umum terhadap para terdakwa yang berupaya melakukan penyelamatan pengisian satelit di slot orbit 123.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

554 Kloter Jemaah Haji Reguler Sudah Kantongi Visa, Siap Berangkat Mulai 12 Mei

Nasional
Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com