JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan dua warga negara asing (WNA) asal Uzbekistan, berinisial OMM alias IM dan MIR, sebagai tersangka kasus penyerangan petugas.
Keduanya sebelumnya ditangkap dengan dua WN Uzbekistan lainnya, BA alias JF dan BKA, dalam perkara terorisme pada 24 Maret 2023. Keempatnya kemudian ditahan di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Baca juga: Polri: 3 Korban Penyerangan WNA Teroris Asal Uzbekistan Masih Dirawat di ICU
Namun, saat hendak dideportasi ke negara asalnya pada 10 April 2023, tiga di antaranya yakni OMM, MIR, dan JF justru menyerang lima petugas Imigrasi dan anggota Densus 88 Antiteror Polri saat berupaya kabur dari tempat detensi.
Akibat penyerangan tersebut, seorang petugas Imigrasi meninggal dunia dan lainnya mengalami luka ringan dan berat.
"Sudah (jadi tersangka dua WNA yang kabur dan menyerang petugas)," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri Kombes Aswin Siregar saat dihubungi, Kamis (13/4/2023).
Baca juga: WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas Kini Ditahan di Polda Metro Jaya
Meski WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, Aswin masih belum menjelaskan pasal apa yang disangkakan kepada para pelaku.
Sementara itu, Aswin menuturkan, BA alias JF ditemukan tewas tenggelam di Kali Sunter, Jakarta Utara.
Saat ini, ia menambahkan, OMM dan MIR telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Sementara BKA, meski tidak ikut kabur dengan tiga rekannya, tetap menjalani pemeriksaan oleh petugas.
"(Dugaan keterlibatan BKA) masih kita periksa secara intensif keterlibatannya dalam perkara penyerangan dan melarikan diri kemarin," ucap Aswin.
Baca juga: Densus 88 Investigasi Proses Perencanaan WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas
Sebagai informasi, akibat penyerangan yang dilakukan para WNA itu, ada satu petugas Imigrasi bernama Adi Widodo meninggal dunia.
Selain itu, terdapat dua petugas Imigrasi dan dua petugas Densus 88 yang mengalami luka.
Tiga korban di antaranya berada di ruang ICU yakni Staf Imigrasi bernama Dikky Firstho Damas, serta anggota Densus 88 AT Polri bernama Bripda Dendri dan Bripda Bahrain.
Sedangkan satu petugas Imigrasi lainnya, Supriatna, mengalami luka ringan dan sudah kembali dari rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.