Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 12/04/2023, 16:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut dua negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang kabur kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Dua WNA beinisial OMM alias IM (28), dan MIR alias MR (26) telah berhasil ditangkap kembali. SEmentara, satu WNA lainnya yang ikut kabur, berinisial BA alias JF (32), ditemukan meninggal dunia di Kali Sunter, Jakarta Utara.

“Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan,” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Densus 88 Investigasi Proses Perencanaan WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas

Aswin menambahkan, Polda Metro juga menempatkan kedua WNA itu di dalam sel dengan pengamanan maksimal (maximum security). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi agar mereka tidak kembali kabur.

“Ya itu perlakuan untuk maximum security pasti akan dilakukan,” kata Aswin.

Adapun tiga WNA asal Uzbekistan itu kabur pada 10 April 2023 dini hari dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.

Mereka kabur karena tidak ingin dideportasi ke negara asalnya. Saat berupaya melarikan diri, ketiga WNA Uzbekistan itu juga menyerang petugas yang ada di lokasi.

Baca juga: Kronologi Versi Polisi soal WNA Uzbekistan Jaringan Teroris yang Kabur dan Tewaskan Petugas Imigrasi

Akibatnya, ada satu petugas Imigrasi meninggal dunia, serta dua petugas Imigrasi dan dua anggota Densus 88 luka berat karena tusukan pisau.

Sebelumnya, mereka beserta satu orang lainnya, berinisial BKA (40) ditangkap pada 24 Maret 2023 dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diproses deportasi ke negara asalnya.

Mereka diduga melakukan propaganda penyebaran paham terorisme di media sosial dan terafiliasi kelompok teroris internasional, Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com