JAKARTA, KOMPAS.com – Juru Bicara (Jubir) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut dua negara asing (WNA) asal Uzbekistan yang kabur kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Dua WNA beinisial OMM alias IM (28), dan MIR alias MR (26) telah berhasil ditangkap kembali. SEmentara, satu WNA lainnya yang ikut kabur, berinisial BA alias JF (32), ditemukan meninggal dunia di Kali Sunter, Jakarta Utara.
“Sebagai tindak lanjut para tersangka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan,” ujar Aswin kepada wartawan, Rabu (12/4/2023).
Baca juga: Densus 88 Investigasi Proses Perencanaan WNA Uzbekistan yang Kabur dan Serang Petugas
Aswin menambahkan, Polda Metro juga menempatkan kedua WNA itu di dalam sel dengan pengamanan maksimal (maximum security). Hal itu dilakukan guna mengantisipasi agar mereka tidak kembali kabur.
“Ya itu perlakuan untuk maximum security pasti akan dilakukan,” kata Aswin.
Adapun tiga WNA asal Uzbekistan itu kabur pada 10 April 2023 dini hari dari ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara.
Mereka kabur karena tidak ingin dideportasi ke negara asalnya. Saat berupaya melarikan diri, ketiga WNA Uzbekistan itu juga menyerang petugas yang ada di lokasi.
Baca juga: Kronologi Versi Polisi soal WNA Uzbekistan Jaringan Teroris yang Kabur dan Tewaskan Petugas Imigrasi
Akibatnya, ada satu petugas Imigrasi meninggal dunia, serta dua petugas Imigrasi dan dua anggota Densus 88 luka berat karena tusukan pisau.
Sebelumnya, mereka beserta satu orang lainnya, berinisial BKA (40) ditangkap pada 24 Maret 2023 dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk diproses deportasi ke negara asalnya.
Mereka diduga melakukan propaganda penyebaran paham terorisme di media sosial dan terafiliasi kelompok teroris internasional, Katiba Al-Tauhid Wal-Jihad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.