Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim Temukan Kejanggalan Baru dalam Pengajuan PK oleh Moeldoko

Kompas.com - 12/04/2023, 22:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BHPP) DPP Partai Demokrat Mehbob menyatakan menemukan kejanggalan baru dalam pengajuan upaya peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim terkait kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Ia mengatakan, sebenarnya surat PK kubu Moeldoko diajukan melalui tim kuasa hukumnya pada 6 Oktober 2022.

Namun, dalam dokumen PK yang diajukan melalui PTUN, tanggal tanda tangan Moeldoko dicoret, dan diubah dari 6 Oktober 2022, menjadi 2 Maret 2023.

“Ini surat permohonan PK berdasarkan surat kuasa 6 Oktober 2022. Kemudian kalau itu mengacu pada surat kuasa itu sudah benar 6 Oktober 2022, kemudian dicoret oleh lawyer mereka menjadi tanggal 2 Maret 2023,” papar Mehbob di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Soal Manuver Kubu Moeldoko, AHY: Enggak Masuk Akal, 16 Kali Kami Menang

Menurut dia, temuan itu menunjukkan bahwa dokumen PK yang diajukan Moeldoko tidak sah.

Sebab, surat kuasa pengajuan PK itu tidak ditandatangani Moeldoko saat diajukan.

“PK KSP Moeldoko tidak punya legal standing, karena tidak berdasarkan surat kuasa yang sah,” ucap dia.

“Sehingga memori PK ini tanpa berdasarkan surat kuasa dari Moeldoko. Jadi ini inisiatif lawyernya,” ujar Mehbob.

Atas dasar itu, kata dia, wajar jika Moeldoko mengaku tak mengerti soal pengajuan PK tersebut.

“Kecuali dia lupa sudah pernah memberikan kuasa pada 6 Oktober 2022 kemudian surat kuasa itu disuruh pending,” kata dia.

Dengan temuan tersebut, Mehbob menilai mestinya pengajuan PK dari Moeldoko ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

“Jadi sudah sewajarnya PK ini mesti ditolak, karena tidak punya legal standing dari PK ini dari Moeldoko atau Johnny Allen,” imbuhnya.

Baca juga: Ajukan PK Sengketa Kepengurusan Demokrat, Kubu Moeldoko Sampaikan 4 Bukti Baru

Demokrat telah menyusulkan kontra memori PK baru ke MA setelah mendapatkan bukti pergantian tanggal surat kuasa Moeldoko itu.

Adapun Moeldoko mengajukan PK ke MA terkait pengesahan AD/ART Demokrat hasil kongres luar biasa (KLB) Deli Serdang.

KLB itu diinisiasi oleh sejumlah mantan kader Demokrat dan salah satu keputusannya mendapuk Moeldoko sebagai ketua umum.

Kubu Moeldoko mengajukan PK pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Hari Kedua Kunker di Sultra, Jokowi Akan Tinjau RSUD dan Resmikan Jalan

Nasional
Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi 'King Maker' atau Maju Lagi

Serba-serbi Isu Anies pada Pilkada DKI: Antara Jadi "King Maker" atau Maju Lagi

Nasional
Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Diresmikan Presiden Jokowi, IDTH Jadi Laboratorium Pengujian Perangkat Digital Terbesar dan Terlengkap Se-Asia Tenggara

Nasional
Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Hujan Lebat yang Bawa Material Vulkanis Gunung Marapi Perparah Banjir di Sebagian Sumbar

Nasional
Pemerintah Saudi Tambah Layanan 'Fast Track' Jemaah Haji Indonesia

Pemerintah Saudi Tambah Layanan "Fast Track" Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Banjir Luluh Lantakkan Sebagian Sumatera Barat, Lebih dari 40 Orang Tewas

Nasional
Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" Saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangi Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangi Pilpres

Nasional
Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menangi Pilpres akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com