Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diklarifikasi Dewas soal Endar, Wakil Ketua KPK Nawawi: Mau Ngomong Apa Adanya

Kompas.com - 12/04/2023, 15:35 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyatakan, dirinya akan menyampaikan segala hal yang diketahuinya mengenai pemberhentian Brigjen Endar Priantoro kepada Dewan Pengawas (Dewas).

Endar diketahui merupakan Direktur Penyelidikan KPK yang dicopot oleh Firli Bahuri dan pimpinan lainnya dengan alasan masa penugasan telah habis. Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memperpanjang masa penugasannya di KPK.

Nawawi mengaku tidak menyiapkan apa pun terkait sebelum menjalani klarifikasi ke Dewas pada hari ini.

Baca juga: Polda Metro Jaya Terima 6 Laporan Terkait Pejabat KPK, dari Kasus Brigjen Endar hingga Kebocoran Dokumen

“Enggak juga sih, soalnya kita cuma mau ngomong apa adanya saja yang kita tahu,” ujar Nawawi sesaat sebelum masuk kantor Dewas di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/4/2023).

Nawawi juga irit bicara ketika diminta dikonfirmasi terkait pemberhentian Endar merupakan keputusan kolektif kolegial lima pimpinan KPK.

Ia meminta awak media menanyakan hal tersebut ke Dewas KPK.

“Ke Dewas saja,” ujar Nawawi.

Baca juga: Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Penuhi Panggilan Klarifikasi Dewas Atas Laporan Brigjen Endar

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron usai menjalani klarifikasi oleh Dewas mengaku memberikan sejumlah keterangan terkait pemulangan Endar ke Mabes Polri.

Ghufron mengaku menjadi pimpinan yang memberikan surat pemberhentian kepada Endar, disaksikan Kepala Biro (Kabiro) Hukum dan Kabiro Sumber Daya Manusia (SDM) KPK pada 31 Maret lalu.

“Bukan turut hadir, saya yang memberikan,” ujar Ghufron.

“Forum itu adalah forum pemberitahuan,” ujarnya.

Ghufron enggan membeberkan lebih lanjut apakah betul keputusan pemberhentian Endar disepakati lima pimpinan KPK.

Baca juga: Brigjen Endar Juga Laporkan Firli atas Dugaan Pemaksaan Kasus ke Dewas

Ia juga tak mau menjawab ketika dikonfirmasi apakah betul dirinya dan Nawawi merupakan dua pimpinan KPK yang pada awalnya tidak sepakat Endar dipulangkan ke Polri.

“Karena itu sudah masuk ke pokok materi dan sudah saya sampaikan ke Dewas lebih baik nanti Dewas saja yang menyampaikan,” ujar Ghufron.

Diketahui, Dewas KPK pada hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima pimpinan KPK terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan KPK.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan etik Ketua KPK, Firli Bahuri dan empat wakilnya mulai sekitar pukul 11.00 WIB hingga sore.

Meski demikian, Syamsuddin mengaku lupa jadwal detail pimpinan KPK yang bakal diperiksa.

"Ya mulai jam 11.00," ujar Syamsuddin saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Dewas Klarifikasi Firli Bahuri dan 4 Pimpinan KPK soal Dicopotnya Brigjen Endar

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean juga menyebut Dewas telah melayangkan surat undangan untuk pimpinan KPK agar memberikan klarifikasi terkait pemberhentian Brigjen Endar.

"Sudah, sudahlah. Siapa itu, ndak hafal saya,” ujarnya saat ditemui di kantor Dewas, gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).

Endar sebelumnya mendatangi kantor Dewas KPK pada Selasa (4/4/2023). Ia melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa.

Firli merupakan pimpinan yang menerbitkan surat penghadapan kembali ke Polri atas nama Endar pada 30 Maret. Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian.

Endar menduga, dalam memberhentikannya, pimpinan KPK melanggar etik, yakni tidak menjunjung sinergi, akuntabilitas, hingga profesionalitas.

Baca juga: Diberhentikan dari KPK, Brigjen Endar Laporkan Sekjen KPK ke Polda Metro

"Pemulangan" Endar ke Polri sudah berhembus sejak beberapa bulan lalu. Firli diketahui telah mengirimkan surat rekomendasi agar Endar mendapatkan promosi jabatan di Polri.

Selain Endar, Firli juga meminta Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto mendapatkan promosi.

Sejumlah pihak menilai, tindakan ini sebagai langkah Firli membuang Endar dan Karyoto yang berbeda pandangan dalam kasus Formula E.

Karyoto kemudian ditunjuk sebagai Kapolda Metro Jaya, sedangkan Endar diperintahkan tetap di KPK. Namun demikian, KPK membantah pemberhentian Endar terkait dengan kasus yang sedang ditangani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com