Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Komisi III, Kapolri Minta Maaf gara-gara Sambo Bunuh Brigadir J hingga Teddy Minahasa Edarkan Narkoba

Kompas.com - 12/04/2023, 14:11 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat lantaran ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2022 sehingga mencederai hati publik.

Sigit meminta maaf apabila masih banyak perbuatan hingga pelayanan Polri yang masih belum memenuhi harapan masyarakat.

Hal tersebut Sigit sampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2023).

Baca juga: Kapolri Ungkap Hampir 1.000 Personel TNI-Polri Diterjunkan untuk Bebaskan Pilot Susi Air

"Selain anggota termotivasi untuk lakukan prestasi, namun di sisi lain kami juga lakukan tindakan-tindakan tegas terhadap anggota-angtota yang melakukan pelanggaran yang mencederai marwah Polri dan mencederai hati masyarakat," ujar Sigit.

"Oleh karena itu, dalam kesempatan ini, kami tentunya mohon maaf kepada masyarakat Indonesia atas berbagai perbuatan, perkataan, dan pelayanan yang mungkin yang saat ini belum sesuai dengan harapan masyarakat," sambungnya.

Saat mengucapkan permohonan maaf tersebut, Sigit menampilkan slide power point berisi kasus pelanggaran anggota Polri yang dituntaskan melalui scientific crime investigation.

Baca juga: Kapolri Tegaskan Tak Boleh Ada Warga yang Titip Sidang Ketika Ditilang

Di antaranya seperti kasus penembakan di Duren Tiga, kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan, dan kasus narkotika yang melibatkan personel Polri.

Sebagai informasi, eks Kadiv Propam Ferdy Sambo terlibat dalam kasus penembakan Duren Tiga, di mana dirinya merencanakan pembunuhan serta ikut menembak ajudannya sendiri, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sementara, dalam kasus narkotika, ada mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa yang ditangkap lantaran mengedarkan narkoba.

Untuk kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, ada pula sejumlah personel Polri yang ditangkap lantaran dianggap bertanggungjawab atas kematian ratusan orang akibat gas air mata dalam insiden tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com