JAKARTA, KOMPAS.com - Direkur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dicopot, Brigjen Endar Priantoro menduga, tindakan Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan informasi penyelidikan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memuat konflik kepentingan.
Menurut Endar, informasi terkait kasus baru itu bersifat rahasia dan tidak disebarluaskan, apalagi kepada pihak yang sedang diselidiki.
Namun, informasi penyelidikan itu justru diduga dibocorkan Firli kepada pihak yang berperkara
“Materi dari perkara tersebut terkait dengan kasus baru yang seharusnya bersifat rahasia dan tidak dipublikasikan,” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (12/4/2023).
“Terlebih kepada pihak yang sedang diselidiki dan jelas-jelas mempunyai konflik kepentingan,” ujar dia.
Baca juga: Internal KPK Memanas, Penjelasan Firli soal Pemberhentian Brigjen Endar Berujung Walk Out Penyidik
Endar mengatakan, pembocoran informasi penyelidikan tersebut merupakan pelanggaran serius.
Sebab, kata Endar, selama menjabat sebagai Direktur Penyelidikan ia berusaha bertindak sesuai hukum yang berlaku.
Adapun Endar sebelumnya telah mengkonfirmasi bahwa laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) tersebut terkait dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian ESDM.
Subjek terlapornya adalah Ketua KPK, Firli Bahuri.
“Iya, betul, saya telah melaporkan ke Dewas KPK dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas KPK,” kata Endar saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).
Baca juga: Ketika Para Sesepuh KPK Turun Gunung, Minta Firli Dicopot dan Ancam Lapor Polisi...
Diketahui, beberapa waktu terakhir Firli kembali diterpa isu tak sedap. Ia diduga membocorkan dokumen penyelidikan korupsi di ESDM itu ke Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Dokumen itu disebut-sebut ditemukan penyidik saat menggeledah kantor Kementerian ESDM.
Setelah menginterogasi pegawai ESDM berinisial IS, petugas KPK mendapatkan informasi dokumen itu didapatkan dari Arifin dan berasal dari Firli.
“Enggak usah diinfoin,” kata IS dalam video itu sebagaimana dikutip Kompas.com, Selasa (11/4/2023).
IS mengaku disebut di dalam berkas tersebut. Menurutnya, berkas itu ia dapatkan dari Menteri ESDM, Arifin Tasrif.
Baca juga: Brigjen Endar Laporkan Firli ke Dewas atas Dugaan Pembocoran Dokumen Penyelidikan di ESDM
Arifin disebut mendapatkan berkas itu dari Firli Bahuri.
“Iya, saya disebut di sini,” ujar IS.
“Itu dari Pak Menteri (Arifin Tasrif), dari Pak Firli daptanya,” lanjut dia.
“Sebaiknya jangan, sensitif,” tambahnya.
Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelanggaran etik dari Endar dengan subjek terlapor Firli Bahuri.
Baca juga: Novel Duga Firli Sering Foto Dokumen Rahasia untuk Dikirim ke Pihak Beperkara
“Oh iya (Endar laporkan Firli soal kebocoran dokumen),” kata Tumpak saat ditemui awak media di Gedung ACLC KPK, Selasa (11/4/2023).
Adapun sebelumnya, Endar juga melaporkan Firli dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa ke Dewas dugaan pelanggaran etik.
Firli diketahui mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Mabes Polri pada 30 Maret lalu.
Sementara, Cahya menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat tertanggal 31 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.