"Nah dugaan keterlibatan para pelaku level atas ini pada dasarnya kita mendesak Bareskrim harus proaktif mengusut tuntas keterlibatan pelaku lain," ujarnya lagi.
Menurut Daniel, keadilan jangan hanya melibatkan pelaku lapangan saja. Akan tetapi, laporan tersebut ditolak atau tidak diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) karena dinilai kurang bukti.
"Nah, hasilnya apa laporan kita tidak bisa di terbitkan bahwa bareskrim melalui SPKT tidak bisa menerbitkan laporan yang sebenarnya kalau dibilang kurang cukup bukti enggak mungkin karena baik itu dari kesaksian keluarga korban baik dokumen-dokumen yang kita bawa sebenarnya sudah lengkap formil dan cukupnya," katanya.
Diketahui, dua terdakwa dari unsur kepolisian yang divonis bebas dalam kasus ini, Mereka adalah mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
Selain dua polisi yang divonis bebas, sejumlah terdakwa lainnya di kasus Kanjuruhan mendapat vonis ringan.
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Hasdarman selaku mantan Danki Brimob divonis satu tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim PN Surabaya.
Sedangkan terdakwa Security Officer Suko Sutrisno dihukum selama satu tahun penjara.
Baca juga: Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, diketahui menewaskan ratusan penonton pertandingan sepakbola Liga 1 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya yang digelar pada 1 Oktober 2022.
Tragedi bermula setelah laga bertajuk derbi Jawa Timur itu berlangsung ketat. Tetapi, berakhir dengan kekalahan Arema FC.
Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.
Aparat keamanan terlihat kewalahan menangani situasi tersebut.
Namun, situasi semakin tak terkendali ketika aparat keamanan menembakkan gas air mata ke arah tribune penonton.
Banyak korban berjatuhan karena panik dan terinjak-injak hingga sesak napas saat hendak menyelamatkan diri usai gas air mata ditembakkan oleh petugas keamanan.
Sebanyak 132 orang meninggal dunia. Kemudian, korban luka ringan sedang ada 596 orang, dan korban luka berat mecapai 26 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.