Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud Sebut Tak Ada Perbedaan antara Kemenko Polhukam dan Menkeu

Kompas.com - 10/04/2023, 13:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Menkeu Mengaku Tak Tahu Transaksi Janggal Rp 349 T, Pakar: Memalukan

 

Konferensi pers itu juga dihadiri Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Adapun Mahfud sebagai Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud kepada awak media, Senin.

Data yang disampaikan dirinya dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyampaikan data yang berbeda dengan Sri Mulyani saat gelaran rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, 29 Maret 2023.

Baca juga: Polemik Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bakal Bertemu di DPR besok

Dalam rapat tersebut, Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp 35 triliun. Nilai ini menjadi berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 3,8 triliun.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," ujar Mahfud MD dalam gelaran rapat dengar pendapat umum, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama. Namun, dalam penyampaiannya bisa saja terdapat perbedaan.

Baca juga: Menyudahi Polemik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

"Kita bekerja sama dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp 349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi sama," tutur Suahasil dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Klarifikasi itu kemudian direspons kembali oleh Mahfud melalui unggahan akun Twitter-nya. Ia mengatakan, terdapat perbedaan pemilahan data antara Kemenkeu dengan pihaknya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Menyesal Tak Jadi Cawapres Sejak Muda, Cak Imin: Maklum Bukan Anak Presiden

Nasional
Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: 'Pilot Project' Hapus Desentralisasi

Draf RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Pengamat: "Pilot Project" Hapus Desentralisasi

Nasional
Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Pernah Dapat Makan Siang Gratis untuk Siswa di AS, Jubir TKN: Ini Solusi Konkret Bantu Keluarga Pra-Sejahtera

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

TKN Prabowo-Gibran Usul Saling Sanggah Dalam Debat Dihilangkan

Nasional
6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

6 Anak Terkonfirmasi Mycoplasma Pneumoniae, Paling Kecil Usia 3 Tahun

Nasional
Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Pakai Masker ke Bareskrim, Firli Bahuri: Walau Batuk Berat Saya Datang

Nasional
Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Sukses Implementasikan Siga, BKKBN Raih Penghargaan Anindhita Wistara Data 2023 dari BPS

Nasional
Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Kemenkes Laporkan 6 Kasus Mycoplasma Pneumoniae, Semuanya Sudah Sembuh

Nasional
Tolak Gubernur 'Give Away' untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Tolak Gubernur "Give Away" untuk Jakarta, PKS: Bisa Saja yang Dipilih Keluarga Presiden

Nasional
Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Pejuang Wadas Jateng Siap Bersinergi Menangkan Prabowo-Gibran secara Santun

Nasional
Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Ngopi bareng Mahasiswa di Aceh, Cak Imin Cerita soal Represifnya Orde Baru

Nasional
Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Lanjutkan Kampanye di Aceh, Cak Imin ke Pasar dan Sapa Mahasiswa

Nasional
BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

BKKBN Terima Kunjungan UNFPA, Diskusikan Isu Stunting hingga Perempuan

Nasional
Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Istana: Wamenkumham Sudah Kirim Surat Pengunduran Diri ke Presiden

Nasional
RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

RUU DKJ Dibahas Jelang Pemilu 2024, Dinilai Sarat akan Transaksi Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com