Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Mahfud Sebut Tak Ada Perbedaan antara Kemenko Polhukam dan Menkeu

Kompas.com - 10/04/2023, 13:21 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menyatakan, tidak ada perbedaan data antara Kemenko Polhukam dan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu.

Hal itu disampaikan Mahfud saat konferensi pers di Kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Menkeu Mengaku Tak Tahu Transaksi Janggal Rp 349 T, Pakar: Memalukan

 

Konferensi pers itu juga dihadiri Sri Mulyani, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto.

Adapun Mahfud sebagai Ketua Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Ivan sebagai Sekretaris Komite TPPU, sedangkan Sri Mulyani dan Agus sebagai anggota Komite TPPU.

“Tidak ada perbedaan data antara yang disampaikan oleh Menko Polhukam sebagai Ketua Komite (TPPU) di Komisi III DPR tanggal 29 Maret 2023 dengan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan di Komisi XI DPR tanggal 27 Maret 2023,” ujar Mahfud kepada awak media, Senin.

Data yang disampaikan dirinya dan Sri Mulyani berasal dari sumber yang sama, yaitu Data Agregat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK 2009-2023.

“Terlihat berbeda karena cara klasifikasi dan penyajian datanya yang berbeda,” kata Mahfud.

Keseluruhan LHA mencapai 300 surat dengan total nilai transaksi agregat senilai Rp 349 triliun.

Diberitakan sebelumnya, Mahfud menyampaikan data yang berbeda dengan Sri Mulyani saat gelaran rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR, 29 Maret 2023.

Baca juga: Polemik Rp 349 Triliun, Mahfud, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK Bakal Bertemu di DPR besok

Dalam rapat tersebut, Mahfud menyebutkan transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan pegawai Kemenkeu nilainya mencapai Rp 35 triliun. Nilai ini menjadi berbeda dengan yang disampaikan Sri Mulyani, yakni sebesar Rp 3,8 triliun.

"Transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kemenkeu, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI (DPR RI) menyebut hanya Rp 3 triliun, yang benar Rp 35 triliun," ujar Mahfud MD dalam gelaran rapat dengar pendapat umum, Rabu (29/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, data yang digunakan oleh Kemenkeu dan Menko Polhukam selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sama. Namun, dalam penyampaiannya bisa saja terdapat perbedaan.

Baca juga: Menyudahi Polemik Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

"Kita bekerja sama dengan data yang sama. Keseluruhan 300 surat dengan nilai Rp 349,87 triliun. Sumber suratnya sama, cara menyajikan bisa beda, tapi kalau tetap dikonsolidasi sama," tutur Suahasil dalam media briefing, di Jakarta, Jumat (31/3/2023).

Klarifikasi itu kemudian direspons kembali oleh Mahfud melalui unggahan akun Twitter-nya. Ia mengatakan, terdapat perbedaan pemilahan data antara Kemenkeu dengan pihaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com