Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Pejabat Utama Mabes TNI Resmi Berganti, dari Askomlek Panglima hingga Kapuspen

Kompas.com - 10/04/2023, 10:52 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tujuh pejabat utama Markas Besar (Mabes) TNI resmi berganti setelah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin serah terima jabatan (sertijab).

Sertijab tujuh jabatan utama Mabes TNI itu dilaksanakan di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, pada Jumat (7/4/2023).

Dikutip dari siaran pers Puspen TNI, Senin (10/4/2023), ketujuh jabatan yang dilaksanakan sertijab itu antara lain Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Panglima TNI yang resmi diserahkan dari Mayjen Herianto Syahputra kepada Mayjen Harfendi.

Baca juga: Survei LSI: TNI dan Presiden Paling Dipercaya Publik, DPR dan Parpol Terendah

Kemudian, jabatan Asisten Logistik Panglima TNI diserahkan dari Mayjen Nissa Yani kepada Brigjen Yustinus Peristiwanto.

Jabatan Asisten Komunikasi Elektronika (Askomlek) Panglima TNI diserahkan dari Marsda M. Rusli. A. Rangkuti kepada Marsda Sri Pulung Dwatmastu.

Jabatan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI diserahkan dari Mayjen Agus Danni Mandaladikari kepada Laksma Kresno Buntoro.

Lalu, jabatan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI diserahkan dari Laksda Kisdiyanto kepada Laksma Julius Widjojono.

Baca juga: Helikopter Ikut Joget di Udara saat Lagu Gemu Fa Mi Re Disetel di HUT ke-77 TNI AU

Sementara jabatan Kepala Pusat Kerja Sama Internasional (Kapuskersin) TNI diserahkan dari Laksma Bambang Dharmawan kepada Kolonel Pnb Firman Dwi Cahyono.

Terakhir, jabatan Kepala Pusat Pengadaan (Kapusada) TNI diserahterimakan dari Brigjen Yustinus Peristiwanto kepada Marsma Agus Sudarmanto.

Sertijab tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/338/III/2023 tanggal 29 Maret 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com