JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Adapun Adil terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4/2023).
Pantauan Kompas.com, Adil tampak turun dari mobil KPK sekitar pukul 16.18 WIB, Jumat (7/4/2023).
Ia mengenakan kemeja putih dibalut jaket hitam. Kedua tangannya belum diborgol dan tidak mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Adil menyeret sebuah koper berukuran sedang.
Adil kemudian digiring petugas KPK masuk ke dalam gedung. Sepanjang jalan, ia tak merespons satu pun pertanyaan wartawan.
Pantauan Kompas.com, petugas hanya menggiring dua orang kali ini, meski sebelumnya dikabarkan bahwa KPK menangkap 25 orang dalam operasi ini.
Setelah itu, Adil dan satu orang lainnya dibawa ke lantai dua gedung KPK, tempat pemeriksaan penyelidikan atau penyidikan dilakukan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, Adil diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.
“Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/4/2023).
Baca juga: Bupati Meranti dan Puluhan Pejabatnya Kena OTT, KPK: Ada Pihak Swasta Juga
Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP).
“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.
Sementara itu, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menangkap 25 orang dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Mereka terdiri dari Adil, dan sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.