Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Meranti Dicokok KPK, Kemendagri: Kepala Daerah Sudah Sering Diingatkan Hati-hati

Kompas.com - 07/04/2023, 11:21 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri menyesalkan terjadinya operasi tangkap tangan terhadap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebab, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah berulang kali mengingatkan kepala daerah untuk berhati-hati dan menjauhkan diri dari tindakan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

"Di berbagai kesempatan, Menteri Dalam Negeri sudah selalu mengingatkan untuk bekerja lebih berhati-hati dan menjauhkan diri dari aktivitas atau tindakan-tindakan yang potential bermasalah secara hukum," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan kepada Kompas.com, Jumat (7/4/2023).

Baca juga: Djarot Klaim Bupati Meranti yang Ditangkap KPK Bukan Kader PDI-P

Benny menuturkan, Kemendagri juga menghormati dan akan mengikuti proses penegakkan hukum yang sedang dijalankan oleh KPK terhadap Adil.

Kemendagri, ujar dia, akan menunggu hasil pemeriksaan dan kepastian status hukum Adil sebagai dasar mengambil kebijakan administratif.

Benny menuturkan, jika Adil ditahan, maka ia dilarang melaksanakan kewajiban dan kewenangannya sebagai bupati sesuai Pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Untuk memastikan jalannya roda pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Meranti, jika bupati ditahan maka wakil bupati akan melaksanakan tugas kepala daerah atau sebagai plt kepala daerah," kata Benny.

Baca juga: Kontroversi Bupati Meranti: Dulu Protes Daerahnya Miskin Ekstrem, Kini Kena OTT KPK

Diberitakan sebelumnya, Adil diciduk oleh KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (6/4/2023) malam.

Adil ditangkap bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta pihak swasta.

"Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat.

Ali menyebutkan, KPK masih terus menggali informasi terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Adil.

Adil beserta pihak-pihak yang ditangkap KPK pun akan segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Jejak Politik Muhammad Adil, Bupati Kepulauan Meranti yang Kena OTT KPK

"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," ujar Ali.

KPK memiliki waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan untuk menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT tadi malam.

"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ujar Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com